PSU Pilwalkot Cirebon: Kejar Pemilih, Waktu Terbatas, Tak Ada Kampanye

PSU Pilwalkot Cirebon: Kejar Pemilih, Waktu Terbatas, Tak Ada Kampanye

KPU Kota Cirebon terus melakukan persiapan. Dalam dua pekan ke depan, target menuntaskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon. Daftar pemilih tetap (DPT) di 24 TPS yang akan menggelar PSU sudah diketahui. Sebanyak 8.515. Bisakah partisipasi pemilih meningkat? ============== PADA Pilkada 27 Juni lalu, hanya ada 5.695 suara yang dinyatakan sah di 24 TPS tersebut. Paslon Bamunas-Edo memperoleh 2.792 suara, Azis-Eti 2.903 suara (lihat grafis hitung-hitungan kalah menang). Bagaimana saat PSU nanti? Tentu, tantangannya semakin berat. Apalagi waktunya yang sangat mepet. Tak ada lagi kampanye paslon. Hanya ada sosialisasi dari KPU dengan menggandeng Pemkot Cirebon melalui kelurahan dan kecamatan, kemudian ke RT serta RW yang menggelar PSU. Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan dengan waktu yang pendek, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke 4 kecamatan. “Kami akan melakukan sosialisasi. Berdasarkan PKPU, sudah tidak ada lagi kampanye apapun. Sosialisasi ke masyarakat hanya penyelenggara dan unsur pemerintah,” terang Emirzal, kemarin. Jika PSU digelar 19 September (masih menunggu arahan KPU Jawa Barat), tentu waktu yang ada sangat mepet. Tapi, pria yang akrab disapa Emir itu optimistis para pemilih di 24 TPS itu akan menggunakan hak suaranya saat hari pencoblosan. KPU telah memesan surat suara yang dibutuhkan. Dari 24 TPS, sambung Emir, jumlah DPT 8.515. Tapi surat suara yang akan dipesan plus 2,5 persen per TPS. Jadi total akan ada 8.738 kertas suara. “KPU sudah punya 2 ribu surat suara cadangan. Kekurangan sekitar 6.738 itu yang dipesan ke Solo,” terangnya. Sementara Desk Pilkada Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan pihaknya yang ada di desk pilkada siap membantu menyukseskan PSU. Untuk anggaran, ia menegaskan tidak ada persoalan. Sebab, KPU dan Bawaslu, serta pihak keamanan, sudah ada dari dana hibah. “Tinggal linmas yang butuh koordinasi. Pam wilayah dan linmas sekitar Rp40 juta. Kalau KPU dan Bawaslu sudah menghitung kemungkinan PSU. Jadi sudah ada dana yang disiapkan. Apalagi KPU mendapatkan hibah Rp19 miliar,  Bawaslu Rp3 miliar, pengamaman kepolisian Rp 2,250 miliar dan Kodim Rp 550 juta,” jelas Agus usai rapat dengan KPU dan muspida, kemarin. Sekda Kota Cirebon Asep Dedi berharap, PSU bisa terselenggara sesuai aturan. Ia juga mengatakan tak ada masalah dengan anggaran. “Semua (anggaran, red) ada di KPU. Saat ini yang perlu ditingkatkan adalah sosialisasi. Makanya camat kita undang untuk sosialisasi. Karena paslon tak boleh kampanye. Kita juga koordinasi dengan pengamanan, yakni teman-teman dari TNI dan Polri,” jelas sekda. Kalau PSU digelar saat hari kerja, sekda mengatakan, bisa saja PNS akan diberikan dispensasi. “Bisa saja izin sebentar. Kecuali sebagai KPPS, maka melaksanakan tugasnya hingga selesainya PSU. Jadi nanti ada form dispensasi bagi PNS yang mengikuti PSU, baik yang memiliki hak pilih atau yang bertugas menjadi KPSS,” tandas Asep Dedi. Seperti diketahui, Pilkada Kota Cirebon harus diulang. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di di 24 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan telah terjadi pembukaan kotak suara di beberapa TPS oleh KPPS yang bertempat di PPS. Hal itu tidak sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim juga membatalkan keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 100/PL.03.6-Kpt/3274/KPU-Kot/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon tahun 2018, tertanggal 4 Juli 2018. Sepanjang perolehan suara di 24 TPS tersebut. Karena itu, majelis hakim pun memerintahkan KPU harus melaksanakan PSU di 24 TPS itu, paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan. TPS yang diperintahkan untuk PSU itu antara lain di Kelurahan Kesenden yang dimulai dari TPS 3, 5, 6, 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 22, 23, 24, 25, 27, 28, kemudian TPS 16 di Kelurahan Kasepuhan, TPS 15 di Kelurahan Panjunan, TPS 15 Kelurahan Kesambi, TPS 15 dan 16 Kelurahan Drajat, serta TPS 10 Kelurahan Jagasatru. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: