Kasihan, Penderita Gangguan Jiwa Ditolak RSUD Arjawinangun
CIREBON–Meksi dalam keadaan darurat, pasien yang mengalami gangguan kejiwaan ditolak rumah sakit untuk dirawat. Padahal, pasien bernama Supardi (58) warga Desa Bongas, Majalengka pernah dirawat di RSUD Arjawinangun tahun 2017. Sayangnya, saat kembali berobat, ditolak di UGD dengan berbagai alasan yang berbelit. Kepada Radar Cirebon, Deny Kusnandar SH pendamping hukum korban mengatakan, Supardi telah mengalami gangguan jiwa satu tahun lamanya. Pertama kali kumat, Supardi menjalani perawatan medis di RSUD Arjawinangun selama 3 minggu. Kemudian sembuh dan kembali dipulangkan. Namun, Minggu (16/9) Supardi kembali kumat dengan kondisi parah. Membanting barang dan mencoba melukai orang sekitar. Melihat itu, keluarga takut dan tidak tega, sehingga dibawa ke RSUD Arjawinangun. Sayangnya, sampai di UGD RSUD Arjawinangun, bukannya mendapatkan penanganan malahan dibiarkan begitu saja. “Keluarga sudah coba baik-baik minta dirawat, dan sudah menunjukkan riwayat waktu dirawat disini (RSUD Arjawinangun, red) serta BPJS. Tapi pihak rumah sakit ngakunya ruangan penuh, bahkan mereka bilang harus dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon,” ujar Deny. Di dalam UGD kondisi dari Supardi semakin tak terkendali. Dia terus memberontak. Bahkan, untuk menenangkan Supardi, pihak keluarga terpaksa mengikatnya ke tempat tidur. Meski sudah diikat, amukan Supardi ini masih kuat. “Kita nggak apa-apa dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon. Tetapi kita minta ditangani dulu oleh pihak RSUD Arjawinangun agar kondisi Pak Supardi ini tenang saat perjalanan ke Rumah Sakit Mitra,” katanya. Sayangnya, saat meminta penanganan, pihak dokter dengan berbagai alasan engan memberikan. “Kalau pelayanannya baik dan ramah, kita juga ramah. Tapi, mereka malah memulai membentak-bentak saat ngomong. Jadi kita terpancing dan marah-marah sampai menggebrak meja. Baru perawat ini memberikan obat. Tapi, itu juga tidak mempan karena Supardi ngamuk semakin tak terkendali,” paparnya. Keluarga Supardi tak berdaya lagi untuk membujuk dokter RSUD Arjawinangun agar memberikan penanganan. “Kita terpaksa membawa dengan diikat seperti tahanan agar saat dalam perjalanan tidak ngamuk. Sesampainya di Rumah Sakit Mitra Plumbon mereka menerima baik sekali dan langsung ditangani,” ujar, Ahyadi pihak keluarga. Deny menambahkan, pihaknya hanya ingin mendapatkan pelayanan seperti biasanya dengan cepat ditangani dalam keadaan darurat. “Kami harap RSUD Arjawinangun bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mudah-mudahan pengalaman Pak Supardi ini menjadi pelajaran agar lebih baik lagi ke depan,” harapnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: