Pengakuan Mengejutkan Setnov, Anggota DPR Banggar Terlibat Suap E-KTP

Pengakuan Mengejutkan Setnov, Anggota DPR Banggar Terlibat Suap E-KTP

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari dana proyek KTP elektronik. Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte.Ltd. Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik. \"Sebesar 3,5 juta dolar AS kalau boleh saya sebutkan diberikan pertama kepada Chairuman (Harahap) 500 (ribu dolar AS), Pak Jafar 100 (ribu dolar AS), Akom (Ade Komarudin) 700 (ribu dolar AS), dan Agun (Gunandjar) 1 juta (dolar AS), serta Melchias Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya, di ruang ketua fraksi,\" kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: