Gawat! Oknum TNI Intimidasi Saksi Kasus Limbah Medis

Gawat! Oknum TNI Intimidasi Saksi Kasus Limbah Medis

CIREBON–Takut dan cemas. Itulah yang dirasakan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Militer II Bandung. Mereka menjadi saksi persidangan Sersan Mayor TK, oknum TNI yang menjadi dalang usaha limbah medis B3 di wilayah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Mereka mendapatkan perlawanan keras dari tersangka dengan berbagai ancaman yang dilontarkan oleh oknum TNI. Namun, ancaman itu tidak mematahkan para pejuang ditutupnya limbah medis itu untuk mengungkap kasus pengelolaan limbah medis di sejumlah gudang di wilayah Panguragan. “Saat itu terdakwa berinisial TK ini datang ke kami di luar persidangan dan mengancam. Nyawa kami sebagai taruhannya. Bahkan, salah satu teman TK yang bernama Kapten Srj ikut mengancam kami akan memukuli. Kami merasa tidak nyaman jadi kami langsung masuk persidangan saja mencari perlindungan,” beber Hasan Suhendi, Ketua Paguyuban Selendang  Gandasari, kepada Radar Cirebon. Menurut Hasan Suhendi, padahal saat itu, dirinya berada di Pengadilan Militer. Namun, sangat disayangkan sekali terdakwa dibiarkan berkeliaran hingga bisa menemui para saksi untuk melakukan intimidasi dengan sejumlah ancaman. “Kita kan sebagai saksi. Ya, akhirnya terintimidasi dan ketakutan. Jadi beberapa saksi yang takut ini tidak bisa maksimal dalam memberikan kesaksian,” imbuh Tardi, saksi dalam persidangan menambahkan keterangan Hasan. Merasa terancam dengan intimidasi yang dilakukan oleh oknum TNI ini, Hasan berencana akan membawa dua bus penuh warga untuk mengawal satu saksi lagi dalam persidangan. Tujuannya agar tidak dintimidasi lagi oleh TK dan teman-temannya di persidangan berikutnya. “Kami akan bawa orang Panguragan dua bus penuh untuk mengawal saksi dalam persidangan yang dilaksanakan, Kamis (20/9). Ini merupakan upaya kami untuk dukungan moril,” tandas Hasan. Diketahui, ada sekitar 18 saksi yang diundang dalam persidangan. Namun sejauh ini hanya ada 6 saksi yang hadir dalam persidangan.  Sedangkan sisanya tidak menghadiri dengan alasan bekerja di luar kota. “Mereka yang tidak hadir menjadi saksi itu kebanyakan anak buah TK, karyawan pengelola limbah medis. Sehingga tidak berani hadir,” terangnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: