Objek Wisata Majalengka Minim Rambu Larangan, Disparbud Ingatkan Pengelola
MAJALENGKA- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka mengakui jika sejumlah objek wisata minim rambu larangan. Hal itu diungkapkan Kepala Disparbud, Gatot Sulaeman kepada wartawan. Gatot mengatakan, sudah sering mengimbau dan memberitahukan baik mengumpulkan pihak pengelola wisata, termasuk YLBK. Imbauan itu terkait rambu peringatan maupun keamanan tentang langkah-langkah antisipasi. “Rambu-rambu maupun imbauan seperti membuang sampah pada tempatnya dan lainnya menjadi tanggung jawab para pengelola objek wisata. Kami sering keliling dan memang banyak objek wisata di Majalengka sudah ada yang memasang rambu peringatan serta imbauan namun belum maksimal,” ujarnya, Selasa (18/9). Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Majalengka ini menjelaskan, terus mengimbau seluruh pengelola wisata agar memasang rambu-rambu papan informasi larangan juga harus di tempat yang mudah dilihat orang atau pengunjung objek wisata. “Secara khusus Cadas Gantung memang sudah banyak perbaikan yakni berkaitan dengan pengamanan sudah bagus. Tetapi rambu-rambu juga perlu ditingkatkan. Namun kesadaran para pengunjung untuk mematuhi rambu-rambu itu menjadi bagian terpenting agar menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif,” ujarnya. Mantan Camat Ligung ini menambahkan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan baik bersama pihak Perhutani dan LMDH baik tentang objek wisata maupun kegiatan atau event yang sering dilaksanakan. Ditanya apakah peristiwa kebakaran di Cadas Gantung Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding itu akibat kelalaian pengunjung? Pria kelahiran Ponorogo ini enggan berspekulasi. Namun demikian, bagaimana mengupayakan pihak pengelola secara maksimal memberikan rambu peringatan imbauan ditempatnya. “Karena kesadaran kita sebagai wisatawan untuk mematuhi itulah yang membuat tempat itu nyaman. Karena rambu itu sebagai informasi kepada pengunjung yang harus benar-benar ditaati,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: