Kapolres Kuningan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pemilu 2019

Kapolres Kuningan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pemilu 2019

KUNINGAN-Kepolisian Resor (Polres) Kuningan melaksanakan apel gelar pasukan operasi Mantap Brata Lodaya 2019 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, Rabu(19/9). Bertempat di halaman Mapolres Kuningan, apel gelar pasukan diikuti oleh seluruh satuan Polres dan Polsek, Kodim, Dishub, Satpol PP hingga Damkar. Apel dihadiri langsung Kapolres Kuningan AKPB Iman Setiawan bertindak sebagai inspektur upacara. Tampak sejumlah tamu undangan hadir di antaranya Komandan Kodim 0615 Kuningan, kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, ketua Pengadilan Negeri, ketua KPU, ketua Bawaslu dan Kasatpol PP mewakili Bupati Kuningan Acep Purnama yang berhalangan hadir. Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan, operasi kepolisian terpusat dengan nama sandi Mantap Brata 2019 ini melibatkan 531 personel Polri dibantu unsur TNI dan unsur samping lainnya. Operasi ini, kata dia, dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang sudah memasuki tahapan-tahapan penting agar berjalan aman, lancar dan damai. \"Operasi Mantap Brata Lodaya diselenggarakan selama 297 hari terhitung mulai tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019. Melibatkan 531 personel Polri yang siap bertugas mengamankan jalannya proses Pemilu 2019 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan prefentif yang didukung kegiatan intelijen,\" ujar Kapolres. Iman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap setiap kerawanan gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional dalam menghadapi setiap potensi kerawanan tersebut. \"Saya mengajak kepada seluruh anggota untuk bekerja keras untuk penyelenggaraan Pemilu berjalan aman, lancar dan damai dengan tetap menjaga netralitas TNI-Polri. Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional baik terhadap setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu melalui Sentra Gakumdu dan potensi pelanggaran hukum lainnya guna tercipta suasa kamtibmas Kabupaten Kuningan yang kondusif,\" tegas Iman. Iman menjelaskan, undang-undang yang mengamanatkan sistem electoral threshold akan memacu tiap parpol berupaya maksimal memenangkan para calon anggota legislatifnya. Bahwa partai yang tidak bisa mencapai jumlah anggota legislatif DPR RI 4%, maka partainya akan dibubarkan. \"Oleh karena itu, akan memacu dan memicu partai-partai untuk bekerja maksimal untuk menembus 4% jumlah anggota legislatif yang ada di Senayan. Mari perlu ada sinergitas antara aparat kepolisian dan semua unsur termasuk dengan pengurus partai, para caleg, tim sukses dan relawan untuk berkomitmen bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan Pemilu 2019 berjalan aman dan damai,\" ucap Iman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: