Pemda Harus Transparan Soal Kebutuhan Pegawai

Pemda Harus Transparan Soal Kebutuhan Pegawai

CIREBON-Pemerintah daerah seharusnya bisa tranparan soal kebutuhan pegawai yang ada. Sebab banyak posisi kepegawaian yang tidak terakomodir dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FTHSN) Kota Cirebon Kusmana S Sos MSi mengatakan, pemda belum memberikan informasi secara utuh berapa kebutuhan formasi CPNS. Itu terlihat dari formasi yang dibuka. \"Saya lihat guru bidang studi tidak terakomdir, guru olahrga juga. Permasalahannya sebenarnya formasi CPNS ini sudah menjawab kebutuhan di lapangan. Ini yang saya harus ada transparansi dari pemerintah,\" ujar Kusmana. Menurutnya, permasalahan pelaksanaan CPNS 2018 ini, terutama terkait formasi, perlu disikapi. Sebab ada banyak masukan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang meminta untuk pelaksanaan CPNS 2018 ini diundur. Apalagi berbicara mengenai formasi untuk tenaga honorer. Sebetulnya pemerintah bisa lebih memprioritaskan dari pada pendaftar di jalur umum. \"Memang dalam kebijakan kan ada skala prioritas. Tentu tenaga honorer harus terlebih dahulu, boleh membuka umum. Tapi prosentasenya kita lebih besar. Sekarang kan kelihatan formasi honorer ini sangat sedikit sekali,\" katanya. Di Kota Cirebon saja, formasi untuk tenaga honorer hanya ada dua. Itupun untuk honorer Kategori 2 (K2). Sebagai organisasi yang membawahi seluruh tenaga honorer di sekolah negeri, Kusmana mengatakan pihaknya sebetulnya enggan untuk membatasi antara honorer K2 dan non K2. Apabila ada sekat seperti itu justru akan merepotkan. \"Ya kita menerima pengabdian K2 sudah mendahului kita. Ini bentuk apresiasi pemerintah. Tapi kalau prosentasenya kecil, dan tidak mengakomdir semua, ini ada unsur untuk membuat peta konfilik,\" jelasnya. Apalagi timbul permasalahan untuk honorer K2 di Kota Cirebon itu. Rata-rata usianya diatas 35 tahun. Sementara dalam aturan UU ASN, tidak emperbolehkan mengangkat ASN diatas 35 tahun. Hanya saja saat ini aturan UU ASN sendiri belum inkcraht, karena saat ini masih dalam tahap revisi. \"Minggiu lalu saya diajak rapat di Bandung dengan PGRI hasilnya meminta untuk CPNS 2018 diundur. Masukannya tentu agar prosentase honorer ini bisa lebih besar dibandingkan jalur umum, ini kan sebagai bentuk penghargaan bagi honorer yang sudah lama mengabdi,\" jelasnya. Di lain sisi, adanya upaya pemeirntah untuk mengangkat para honorer dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Disebutkan Kusmana bukan sebagai solusi utama. Saat ini, tuntutan tenega honorer yang paling utama adalah memaksimalkan kebutuhan pegawai untuk tenaga honorer dalam CPNS. \"Jangan menyelesaikan honrer ini cukup dengan P3K. Skala prioritasnya tetap CPNS. Karena P3K kan meski statusnya pegawai pemerintah, tapi masih kontrak dua tahun sekali. Itu pun dengan penilaian,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: