Jaga Kamtibmas, Polsek Majalengka Kota Sita Puluhan Botol Miras

Jaga Kamtibmas, Polsek Majalengka Kota Sita Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka terus berupaya meminimalisir kasur peredaran minuman keras (miras). Hal itu dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota. Dalam operasi pekat, Sabtu malam (22/9), aparat kepolisian melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kapolsekta Majalengka AKP Kustadi mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. “Operasi yang kami gelar berhasil mengamankan 42 botol miras berbagai merek,\" ujar Kustadi. Menurutnya, operasi miras tersebut sebagai bentuk menjaga kamtibmas dan cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Majalengka. “Kami juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Majalengka agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungannya masing-masing,” imbaunya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: