2 Pencuri 12 Set Jendela Aluminium Milik Pesantren Tertangkap

2 Pencuri 12 Set Jendela Aluminium Milik Pesantren Tertangkap

CIREBON–AD (21) dan FR (20) warga Desa Panguragan, Kaupaten Cirebon harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Arjawinangun. Keduanya terbukti mencuri 12 set jendela aluminium di Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Aksi pencurian kedua pelaku ini dilakukan Senin (24/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mengambil jendela almunium dengan cara merusak atau menjebol menggunakan linggis dan obeng. Kemudian membawa barang curiannya itu ke mobil pikap untuk di jual sebagai barang rongsok. “Kita menerima kedua pelaku dari pelapor yang bernama Abdul Qodir (33) warga Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan warga lantaran terbukti mencuri jendela aluminium ukuran 3X3 meter sebanyak 12 set di Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid Desa Arjawinangun. Akibat perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp30 juta,” papar Kapolsek Arjawinangun, Kompol Didi Suwardi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: