Buruh Desak Perubahan Status, Rajawali II Menantang

Buruh Desak Perubahan Status, Rajawali II Menantang

CIREBON-Managemen PT PG Rajawali II Cirebon mempersilakan ratusan karyawan pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) PG Sindanglaut, menempuh upaya hukum agar mendapatkan kepastian atas status mereka. Tantangan itu disampaikan Kabid SDM dan Umum PT PG Rajawali II Cirebon Erwin Yuswanto kepada Radar Cirebon, usai menemui ratusan pendemo dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) PG Sindanglaut di kantor direksi PT PG Rajawali II di Jl Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (26/9). Menurut Erwin, pihaknya sudah beberapa kali menemui rekan-rekan dari Sebumi terkait tuntutan mereka yang selama ini menginginkan perubahan status kerja dari pekerja perjanjian kontrak waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja kontrak waktu tidak tertentu (PKWTT). “Di sini terjadi perbedaan tafsir tentang ketentuan dalam Undang-undang ketenagakerjaan. Tentu ada perselisihan karena beda penafsiran ini. Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman PKWT, daripada energi terbuang sia-sia, silakan tempuh jalur yang elegan dan konstitusional melalui gugatan perselisihan hubungan industrial (PHI),” ujar Erwin. Menurutnya, beda tafsir yang dimaksud dalam UU No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 59. Menurut tafsir managemen, pekerja di pabrik gula adalah pekerja musiman, sehingga boleh di PKWT-kan. Hal ini merujuk kepada sifat pekerjaan yang ada di PG Sindanglaut yang muncul pekerjaan di waktu-waktu tertentu saja. “Seperti saat musim tanam, maka akan ada pekerja. Saat musim giling juga sama, dan ketika maintenance juga muncul pekerjaan. Sifatnya musiman dan tidak tetap,” imbuhnya. Saat ini, menurut Erwin, sesuai laporan yang masuk ke Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan (BPP) Disnaker Jabar, ada sekitar 205 PKWT dari PG Sindanglaut yang meminta statusnya diubah menjadi PKWTT. “Ini cara yang paling baik dan paling elegan, karena persoalan beda penafsiran kita serahkan semuanya pada hukum perselisihan hubungan industrial. Apakah mereka berhak atau tidak untuk menjadi PKWTT,” jelasnya. Dari data yang dimilik PT PG Rajawali II, saat ini di seluruh unit yang ada di bawah PT PG Rajawali, ada 2.249 pekerja berstatus PKWT. Sementara untuk pekerja tetap ada sekitar 804 karyawan. Pihak RNI sebenarnya sudah membuka kesempatan agar PKWT tersebut menjadi PKWTT, yang pada tahun 2013 dilaksanakan perekrutan dari PKWT menjadi PKWTT. Saat ini, ada sekitar 15 ribu ton gula kristal produksi unit PG di bawah PT PG Rajawali yang belum terjual. Hal tersebut secara tidak langsung memberikan dampak yang cukup signifikan untuk perusahaan. Sementara itu, Ketua Sebumi PG Sindanglaut Doddy Riandona kepada Radar Cirebon menuturkan, beberapa waktu lalu sudah keluar nota pemeriksaan khusus (NPK) dari BPPK yang menegaskan, jika pekerja melakukan pekerjaan yang sama dalam waktu lebih dari tiga tahun, maka sudah seharusnya menjadi kewajiban perusahaan agar status karyawan tersebut berubah menjadi PKWTT. “Nota pemeriksaan khusus dari BPPK ini sudah ada. Bahkan sudah lebih dari sekali. Tinggal pihak perusahaan dan managemen mau tidak melaksanakan NPK tersebut. Kalau tidak mau, berarti mereka tidak patuh terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan pengawas ketenagakerjaan. Bukan kami yang membangkang. Kami hanya menuntut hak, sudah belasan tahun kami bekerja, bahkan ada yang sampai 27 tahun,” jelasnya. Doddy pun mengaku, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pengurus lainnya dan pengurus Sabumi KASBI yang ada di pusat. Hal ini untuk menentukan langkah selanjutnya terkait jawaban dari pihak managemen yang meminta agar para buruh menempuh upaya hukum di PHI. “Kita tidak akan mundur, kita ini meminta hak. Secepatnya kita akan rapat dan gugatan ke PHI akan segera kita layangkan,”paparnya. Dari pantuan Radar Cirebon, aksi karyawan PG Sindanglaut yang tergaung dalam Sebumi tersebut, dimulai dari halaman PG Sindanglaut, sambil menunggu rombongan buruh berkumpul, sejumlah perwakilan buruh sempat melakukan orasi di lokasi ini. Setelahnya, rombongan kemudian menuju PT PG Rajawali di Jl Wahidin Kota Cirebon untuk menemui Direktur Utama PT PG Rajawali II. Sayangnya, dalam kesempatan tersebut, Dirut PT PG Rajawali sedang tidak berada di tempat. Situasi unjuk rasa pun sempat tegang, terlebih setelah ratusan buruh PG Sindanglaut, terlibat aksi saling dorong pintu pagar PT PG Rajawali II. Situasi pun tambah memanas ketika masa membakar keranda dan membakar ban bekas. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: