KPK Singgung DPRD Soal LHKPN, CPNS dan Mutasi

KPK Singgung DPRD Soal LHKPN, CPNS dan Mutasi

CIREBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (27/9). Kedatangan mereka di lembaga wakil rakyat itu, berlangsung tertutup. Hanya anggota DPRD saja yang diperbolehkan masuk. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menyampaikan, kedatangan KPK itu dalam rangka sosialisasi e-LHKPN (Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan Gratifikasi yang diikuti seluruh anggota dewan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan agar para calon legislatif bisa melampirkan LHKPN. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. \"Laporan tersebut berkaitan dengan tahun politik yang akan dihelat pada 17 April 2019 mendatang. Selain itu, kita sebagai penyelenggara negara, sudah sepatutnya melaporkan LHKPN. Kita juga tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apapun,\" ujar pria yang akrab disapa Jimus itu, kepada Radar Cirebon. Dia menjelaskan, ketika sudah menerima sesuatu, berarti sudah melakukan gratifikasi. Jadi, sebagai penyelenggara negara, harus memahami dan menjalankan hal ini. Apalagi, sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi yakni bursa pemilihan legislatif. \"Ini sebagai bentuk pencegahan dini. Agar kepada calon legislatif yang terpilih nanti, sudah memahami kaitan pembuatan LHKPN. Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menghadapi penerimaan CPNS dan mutasi. Diharapkan jauh dari kata yang mengarah kepada gratifikasi,\" jelasnya. Disinggung apakah merasa takut dengan kedatangan staf KPK di kantor DPRD, Jimus dengan santainya menjawab, ini hanya sekadar sosialisasi. \"Ngapain takut. Kan cuma sosialisasi. Nah kalau mencari tahu kedatangan KPK itu berarti bagian dari bentuk ketakutan,\" tandasnya. Di tempat yang sama, salah satu staf KPK menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait kedatangannya ke Kabupaten Cirebon. \"Maaf, kami tidak bisa memberikan statemen. Kita satu pintu yaitu ke Humas KPK saja ya, makasih,\" singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: