Polisi Tangkap Pemuda yang Nyabu di Jalan Tukdana

Polisi Tangkap Pemuda yang Nyabu di Jalan Tukdana

INDRAMAYU-Polsek Tukdana mengamankan seorang pemuda pengguna narkoba jenis sabu-sabu SS (27) warga Dusun Sumur Pacing, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Dari tangan SS, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa bekas dipakai. SS selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP, melalui Kapolsek Tukdana AKP Zaenurih membenarkan pihaknya mengamankan seseorang berinisial SS karena kedapatan menggunakan sabu. Tersangka ditangkap saat berada di Jl Raya Desa Tukdana. “Sebelumnya anggota kami mendapatkan laporan dari warga adanya seorang pria yang  gerak geriknya mencurigakan berada di Jalan Raya Tukdana. Adanya laporan tersebut, anggota kami kemudian menuju ke lokasi yang disebutkan itu,” ujarnya. Setibanya di tempat itu petugas kemudian menjumpai pria yang disebutkan oleh warga tersebut. Petugas lalu menghampirinya. Mengetahui ada petugas, pria itu yang tidak lain adalah SS langsung membuang sesuatu dari dalam tas selempangnya. Aksi SS tersebut diketahui petugas, dan saat itu juga langsung mendatanginya. “Setelah diperiksa benda yang dibuang tersangka ternyata pipet dan di dalamnya berisikan sabu sisa bekas dipakai. Selaian itu juga diamankan satu buah plastik klip bekas warna bening, tiga buah sedotan plastik warna bening, satu buah gelas plastik bekas, satu unit HP warna putih dan sebuah tas selempang warna hitam,\" terangnya. Lebih lanjut Zaenuri mengatakan, saat diinterogasi SS mengaku sabu sabu tersebut miliknya. Barang haram itu ia dapatkan dari seseorang sewaktu di Tangerang.\" Saat itu juga SS kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Indramayu,\" tandasnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: