Anggota XTC Galang Dana Bantu Korban Palu

Anggota XTC Galang Dana Bantu Korban Palu

CIREBON-Puluhan anggota XTC Kabupaten Cirebon turun ke jalan untuk menggalang dana kemanusiaan di lampu merah Pemuda, Jl By Pass Brigjen Dharsono, Minggu sore (7/10). Rencananya, dana yang terkumpul akan disalurkan kepada para korban gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala Sulawesi Tengah. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Kabupaten Cirebon Mahendra mengungkapkan, aksi tersebut merupakan inisiatif para anggotanya yang merasa prihatin atas musibah bencana gempa bumi dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah. Aksi penggalangan dana dimulai sejak hari Senin (1/10). Selain di lampu merah Pemuda, aksi serupa dilakukan di lebih 30 Pimpinan Anak Cabang (PAC) XTC yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon. “Tujuan kami melakukan ini untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah di Palu kemarin,” ungkap Mahendra. Dengan aksi kemanusiaan ini, lanjutnya, sebagai pembuktian bahwa XTC tidak dipandang sebelah mata. Namun, masyarakat bisa melihat XTC sebagai organisasi yang positif. “Selama ini masyarakat memandang geng motor dengan sebelah mata. Padahal yang kami lakukan adalah kegiatan positif. Kita fokus di otomotif, seperti drag, freestyle dan roadrace. Selain itu, kita juga sering melakukan kegiatan sosial. Termasuk yang terakhir kita menggalang dana untuk Lombok. Kita kirim satu truk keperluan yang dibutuhkan untuk para korban ke sana,” ungkapnya. Ditambahkan Mahendra, selama ini anggota yang telah terdaftar sebagai anggota XTC mempunyai kartu anggota dan kode tertentu. Sehingga diyakininya akan meminimalisasi para anggotanya untuk melakukan hal yang macam-macam. \"Anggota selalu dibekali kartu anggota dan kode tertentu. Karena selama ini banyak yang menggunakan atribut XTC, tapi malah disalahgunakan untuk membuat nama XTC jelek di mata masyarakat,\" ujarnya. Mahendra berharap kepengurusan DPC XTC Kabupaten Cirebon secepatnya diresmikan sebagai organisasi masyarakat yang legal. “Semoga XTC Kabupaten Cirebon diresmikan sebagai ormas yang legal. Insya Allah secepatnya” harapnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: