Walah, Lampu Merah di Tujuh Persimpangan Rusak

Walah, Lampu Merah di Tujuh Persimpangan Rusak

CIREBON–Kemacetan dan minimnya pengaturan lalu lintas diperparah dengan tidak berfungsinya lampu merah di sejumlah lokasi. Dari total 30 lampu merah di 30 persimpangan, tujuh diantaranya rusak. Tujuh titik itu antara lain persimpangan Jalan Pelabuhan II, Persimpangann Jagasatru, Jalan Merdeka, Kasepuhan, Jalan Yos Sudarso, simpang tiga Jalan Kalijaga dan persimpangan Jalan Kanggraksan-Jl Kalitanjung. “Awalnya tiga warna. Sekarang kami atur warna kuning saja, karena awalnya rusak dan kami belum bisa memperbaiki,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Asep Sudrajat. Dishub kesulitan memperbaiki kerusakan karena terkendala anggaran. Yang dapat dilakukan hanya mengubah fungsi lampu lalu lintas dari tiga warna menjadi satu warna, yakni warna kuning atau warning light. Pihaknya juga sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Perhubungan. Namun hingga kini belum ada respons pasti. Padahal, status jalan pun itu ada tiga kepemilikan. Yaitu milik Kota Cirebon, provinsi dan jalan nasional. (nurhidayat-magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: