Dishub dan Polres Cikab Razia Kendaraan ODOL di Jalur Pantura

Dishub dan Polres Cikab Razia Kendaraan ODOL di Jalur Pantura

CIREBON–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Polres Cirebon Kabupaten menggelar operasi Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), di Jalan Raya Pantura Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/10). Hal itu dilakukan guna meminimalisasi angka kecelakaan akibat muatan berlebih. “Ini adalah operasi gabungan yang melibatkan Dishub dengan membawa alat uji kendaraan lengkap. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dishub, petugas melapor ke polisi. Apabila ada pelanggaran seperti melebihi tonase atau muatan kita tindak berupa penilangan,” ujar Iptu Endang Kusnandar SH, Kanit Laka Polres Cirebon Kabupaten. Ke depannya operasi tersebut direncanakan dilakukan secara rutin dalam waktu 2 atau 3 bulan sekali, guna mengantisipasi kecelakaan akibat muatan berlebih kendaraan besar seperti truk dan bus. Untuk lokasi penindakan ODOL, disesuaikan dengan jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama pada jalan tol yang sering dilalui oleh kendaraan bermuatan berat. Endang juga mengimbau untuk semua pengendara jalan khususnya sopir truk dan bus untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mengindahkan keselamatan berlalu lintas dengan istirahat yang cukup, dan melengkapi surat kendaraan. “Kendaraan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, baik muatan ataupun dimensi kendaraan,” tuturnya. Selain pemeriksaan surat kendaraan serta dimensi dan muatan, seluruh sopir kendaraan berat dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tensi darah dan tes urine. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan akibat perilaku dan kondisi kesehatan pengemudi. “Jika didapati memiliki tensi yang tinggi, akan kita berikan obat dan vitamin untuk menurunkan tensi. Lalu kita sarankan untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Kita sarankan juga untuk berobat ke dokter,” ujar Ipda Ilyas, Paur Kes Polres Cirebon Kabupaten. Tercatat dua pengemudi dengan tensi mencapai 180 dan dilakukan penanganan oleh bagian kesehatan Polres Cirebon Kabupaten dengan memberikan obat dan vitamin. “Untuk tes urin kita belum menemukan yang positif pengguna narkoba,” imbuhnya. Sementara itu, Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Ketertiban Jalan Dishub Kabupaten Cirebon, Erwin menjelaskan, beban muatan dari masing-masing kendaraan memiliki kapasitas berbeda tergantung jenis kendaraan. “Kita ngitungnya persumbu. Misal ada muatan sumbu terberat 8 ton, jika melebihi dari itu ya kita beri tindakan untuk selanjutnya ditindaklanjut oleh kepolisian,” ungkap Erwin. (ade gustiana-magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: