Suplai Air Bakal Ditutup, Ribuan Ha Sawah Terancam Gagal Panen

Suplai Air Bakal Ditutup, Ribuan Ha Sawah Terancam Gagal Panen

CIREBON-Sejumlah perangkat desa yang menghadiri sosialisasi rencana penetapan musim tanam (MT) 1 2018-2019 mengajukan protes. Mereka mengajukan keberatan jika pemerintah melakukan proses pengeringan seluruh saluran air dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini banyak desa di Kabupaten Cirebon yang tinggal menunggu waktu panen, sehingga kebutuhan akan air bakal sangat banyak dan mendesak. Hal tersebut disampaikan Kaur Ekbang Desa Cikulak, Dulsalam saat sesi diskusi dengan perwakilan komisi irigasi dan instansi terkait di salah satu UPT di Kecamatan Ciledug. Menurut Dulsalam, saat ini saja di Desa Cikulak ada sekitar 120 hektare lahan pertanian padi yang dalam waktu sekitar satu bulan lagi akan segera panen. Jika pengeringan dipaksa untuk mutlak, maka akan terjadi gagal panen dan semua petani akan mengalami kerugian yang tidak sedikit. “Di Desa Cikulak saja ada 120 hektare, belum Desa Cikulak Kidul dan Jatirenggang. Mungkin jika digabung jumlahnya sekitar 400 hektare. Belum lagi wilayah lain, kalau dipaksa pengeringan, dipastikan padi akan mati,” ujarnya. Namun demikian, Dulsalam mengaku tidak akan menolak ataupun menggagalkan program pemerintah. Ia hanya meminta pemerintah bijak dalam melihat kondisi tersebut dengan mengatur jadwal penutupan saluran saat proses pengeringan. “Kalau bisa digilir, siang malam. Siang dikeringkan, malam air bisa masuk. Ini solusi terbaik. Petani tidak rugi, pemerintah juga bisa menjalankan program yang sudah dibuat,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon yang hadir dalam acara tersebut menuturkan proses pengeringan akan dilakukan pada 16 Oktober mendatang. Saat itu, seharusnya semua posisi saluran air dalam keadaan kering untuk bisa dilakukan pengecekan baik untuk melakukan normalisasi akibat sedimentasi ataupun perawatan bangunan lain-lainnya yang terkait dengan distribusi air untuk pertanian. “Hal ini sudah diatur dalam perbup. Sudah ditetapkan dalam rapat komisi Irigasi sewaktu melaksanakan perencanaan musim tanam 2018-2019. Idealnya tentu posisi saluran harus kering, tapi usulan ini akan kita pertimbangkan juga. Kita juga manusia, melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Tidak mungkin kalau tanaman padi itu tidak dikasih air, pasti gagal panen kalau begitu,” paparnya. Menurutnya, tugas komisi air dalam hal ini selain memastikan ketersediaan air saat musim tanam, juga memastikan jadwal pengeringan agar proses perawatan dan hal-hal lainnya bisa berjalan dengan baik. “Ini sebenarnya bukan kali pertama. Setiap tahun sudah kita laksanakan, namun memang banyak petani yang tidak mematuhi waktu musim tanam. Alasannya banyak, beberapa di antaranya karena menunggu proses pelaksanaan tradisi dan hal-hal non teknis lainnya,” paparnya. Potensi kekeringan serta kekurangan air sebenarnya bisa diminimalisir, asalkan para petani mengikuti RTT yang sudah ditetapkan. Dari evaluasi kemarin, untuk MT I dari bulan Desember sampai Mei relatif aman karena ketersediaan air mencukupi bahkan melimpah. Namun situasi berbeda terjadi saat MT II dimana dari 47 ribu hektare lahan yang tersedia, pihaknya hanya merekomendasi untuk areal yang ditanam padi hanya 30 ribu karena melihat ketersediaan air. “Tapi ternyata realisasi saat MT II ini melebihi rekomendasi. Beberapa lahan yang seharusnya ditanam palawija memaksa ditanam padi. Padahal stok dan ketersediaan air tidak sama dengan MT I. Para petani sudah harus mengikuti RTT yang sudah ditetapkan. Kalau itu dilaksanakan, dampak kekeringan atau kekurangan air bisa diminimalisasi,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: