Pembangunan Jembatan Penghubung Watubelah-Pejambon Telan Rp5,3 Miliar
CIREBON-jembatan penghubung Kelurahan Watubelah ke Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber. Pembangunan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah memecah keramaian arus kendaraan. Sebab, laju pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Cirebon kian pesat. Pembangunan jembatan tersebut dimenangkan PT Sumber Karya Dewa. Pengerjaan jembatan disebut super kilat lantaran di-deadline 100 hari kerja. Penanggungjawab Proyek Jembatan Watubelah Pejambon, Mahmud Jawa SH mengatakan, sumber anggaran pembangunan jembatan itu senilai Rp5.394.120.300,- dari APBD murni 2018 dengan panjang konstruksi bangunan 30,31 meter dan lebar 8 meter. \"Sesuai kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) turun 19 September dan tidak ada hitungan minggu. Paket pekerjaan fisik itu langsung dikerjakan dengan baik,\" ujar pria yang akrab disapa Jawa itu kepada Radar Cirebon. Dia mengaku, dalam pengerjaan fisik jembatan itu pihaknya melibatkan pekerja lokal dari dua kelurahan yakni Watubelah dan Pejambon. Disinggung sudah berapa persen pengerjaan pembangunan jembatan, politisi Partai Demokrat itu tidak bisa menyampaikan. Sebab, yang mempunyai kewenangan berapa persen progres pembangunan hanya konsultan dan dinas terkait. Yang penting, pihaknya mengerjakan paket proyek sesuai RAB, gambar dan kontrak kerja dengan pemerintah daerah selama 100 hari kerja. Dia mengakui, pembangunan jembatan Watubelah-Pejambon itu super kilat. Karena, hanya memakan waktu 100 hari kerja. Sedangkan idealnya pembangunan jembatan 200 hari kerja. Tapi, dengan segala penawaran yang diberikan pemerintah daerah, akhirnya ia pun masuk ke proses lelang dan memang dengan pengerjaan 100 hari kerja. Namun, dirinya tidak ingin masuk ke wilayah kebijakan pemerintah daerah. \"Waktu 100 hari itu yang ditawarkan pemda. Dan proyek itu saya menangkan melalui proses lelang. Ketika sudah menang. Artinya, saya siap mengerjakan dengan penuh tanggung jawab lahir dan batin. Karena kita sudah punya tim yang solid, dukungan material, pendanaan. Semua sangat menunjang,\" jelasnya. Dalam pembangunan jembatan itu, setidaknya ada enam tiang pancang atau pilar dan satu titik fondasi membelah sungai. Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, sedianya pemda punya regulasi tentang situasi ekskalasi harga material. Sebab, perencanaan 2017 paket proyek dikerjakan tahun 2018. Sementara harga material meningkat setiap tahunnya. Terlebih, nilai tukar dolar terhadap rupiah terus meningkat. Sementara itu, Kepala Seksi Peningkatan Jembatan DPUPR Kabupaten Cirebon Wawan Gunawan menuturkan, kaitan dengan waktu selesai tidak selesai, risiko dari pemenang tender. Kalau sudah masuk ke ruang itu, sama saja berani mengambil risiko. \"Kaitan dengan harga material yang direncakan di tahun 2017 dan dikerjakan tahun 2018 mengalami kenaikan. Itu pun sudah menjadi risiko pemenang tender,\" singkatnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: