6.273 Honorer K2 dari Total 13.345 Pendaftar CPNS Sudah Pilih Instansi

6.273 Honorer K2 dari Total 13.345 Pendaftar CPNS Sudah Pilih Instansi

JAKARTA - Pusat Database Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN mencatat hingga Jumat (12/10) sudah terdapat 7.548 honorer kategori dua (K2) yang membuat akun untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dari jumlah itu, 6.273 sudah submit atau sudah memilih instansi. Jumlah itu merupakan sebagian kecil dari 13.345 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti Jalur Formasi Khusus CPNS 2018. Dari hasil rekapitulasi, data 13.345 itu diperoleh berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 pada lampiran F tentang Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan (Formasi) Khusus angka 6 huruf C. Beberapa ketentuan yang tertuang dalam PermenPAN-RB itu yakni usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 pada tanggal 3 November 2013. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K-II pada tanggal 3 November 2013. Adapun ketentuan kualifikasi/tingkat pendidikan bagi tenaga honorer K2 kelompok tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 merupakan daftar nominatif hasil pendataan yang diterima BKN pada tahun 2012 silam. “Waktu itu terdapat dua jenis kualifikasi/tingkat pendidikan tenaga honorer yang diterima BKN. Yakni kualifikasi/tingkat pendidikan tenaga honorer saat pertama kali diangkat sebagai tenaga honorer dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan tenaga honorer saat pendaftaran tersebut,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, kemarin. Kualifikasi/tingkat pendidikan tenaga honorer pertama kali, lanjut Ridwan, merupakan pendidikan yang digunakan pada saat tes tenaga honorer K2 pada tahun 2013 lalu. Sedangkan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendaftaran itulah yang digunakan untuk proses seleksi CPNS Jalur Formasi Khusus Tenaga Honorer EK-II tahun 2018. Bagi 13.345 tenaga honorer eks K2 yang memenuhi syarat itu, untuk dapat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 wajib cetak ulang kartu tanda bukti peserta tenaga honorer K2 melalui helpdesk SSCN BKN 2018 yang mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan tenaga K2. Selanjutnya membawa kartu hasil cetak baru tersebut ke BKD masing-masing untuk diverivikasi dan validasi. Setelah dilakukan verivikasi dan validasi, eks tenaga honorer K2 wajib melampirkan/meng-upload kartu ujian yang telah disahkan tersebut beserta dokumen lain yang telah ditentukan masing-masing Instansi. “Mempertimbangkan pentingnya permasalahan tersebut, BKN juga sudah menyampaikan surat edaran bernomor: E 26-30/v/ 141-3/99 tertanggal 1 Oktober 2018 perihal Data Tenaga Honorer K2 dan Proses Pencetakan Tanda Peserta Ujian Tenaga Honorer K II. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Kantor Regional BKN dan kepala BKD provinsi dan kota/ kabupaten,” tutup Ridwan. (HRM/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: