Mobil Kecelakaan, Eh..Ketahuan Angkut Minuman Keras
CIREBON–Apes. Gara-gara mengalami kecelakaan lalu lintas muatan sebuah mobil berupa minuman keras (miras) ketahuan polisi. Kesialan itu dialami TG (30) pengemudi mobil Daihatsu Xenia nopol T 1124 DA. Tak pelak, muatan warga Desa Kelapa Gading, Kecamatan Wangon, Jawa Tengah berupa ratusan botol besar miras berjenis ciu tersebut diamankan polisi. Kapolsek Gempol, Kompol Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Ebo Bohari menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat adanya lakalantas di Jalan Raya Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu malam (14/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, polisi menuju ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. “Saat kita sampai lokasi, ternyata barang bukti dan sopir sudah ada di Mako Brimob Winong. Di sana sudah diamankan ciu sebanyak 20 dus. Masing masing dusnya berisi 12 botol besar air mineral. Jadi, jumlahnya sekitar 240 botol,” paparnya. Sopir yang berinisial TG, mobil Xenia dan miras lalu dibawa ke Mapolsek Gempol untuk pengembangan lebih lanjut. Dari pemeriksaan polisi, ternyata miras berasal dari Jawa Tengah. Mira situ hendak dikirim ke pedagang di wilayah Arjawinangun dan sekitarnya. Saat pelaku hendak menuju ke Arjawinangun, di daerah Pegagan terjadi padat kendaraan. Dari belakang datang truk trailer yang tanpa sengaja menabrak bagasi Xenia. Lokasi sempat ramai karena insiden tabrakan tersebut. Masyarakat yang mengetahui adanya puluhan dus miras di bagasi mobil Xenia langsung menelepon ke Mapolsek Gempol dan anggota Brimob. \"Sopir sempat lari, untung ada anggota Brimob di lokasi. Sehingga barang bukti dan sopir berhasil diamankan. Sopir masih kita periksa. Kita cari tahu ke mana saja barang tersebut dikirim. Masih kita kembangkan lagi. Yang pasti akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Ebo. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: