Polisi Santuni Keluarga Korban yang Tewas saat Penggerebekan Sabung Ayam

Polisi Santuni Keluarga Korban yang Tewas saat Penggerebekan Sabung Ayam

MAJALENGKA - Keluarga korban yang tewas tenggelam di Sungai Cimanuk saat penggerebekan tempat judi sabung ayam di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka mendapat santunan dari pihak kepolisian. Waka Polres Majalengka Kompol Ijang Syafei menyampaikan rasa berduka cita dan berbela sungkawa  kepada keluarga korban tenggelam tersebut. Ijang menyebutkan, enam orang korban tenggelam diduga akibat terlibat perjudian sabung ayam di Blok Tanah Porang Desa Genteng . “Keenam orang tersebut kabur dan nekat  menceburkan diri ke Sungai Cimanuk untuk menghindari penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian yang bertugas pada saat itu,” ujar Ijang. Keenam korban meninggal tersebut adalah Agus Sofyan alias Galing warga Blok Senen Desa Genteng, Dede Suparta alias Otek (55) warga Teluk Jambe Desa Kadipaten. Kemudian  Agus Supandi alias Biho bin Suparsa (30) warga Blok Jumat Desa Jatitujuh, Muhammad Syarifudin (41) warga Blok Kamis Desa Jatitujuh. Lalu Saeful Jamal (39) warga Blok Cangkring Desa Kadipaten dan Ato Suharto alias Bagol warga Blok A Desa Kasokandel. Ijang menjelaskan, santunan itu merupakan bentuk rasa kemanusiaan sekaligus bela sungkawa Polres Majalengka kepada para keluarga korban. “Atas nama Polres Majalengka, kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, atas insiden yang menimpa para korban,\" paparnya, saat memberikan santunan  di rumah keluarga korban. Ijang berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban. Selain itu, dia menegaskan, penggerebegan perjudian sabung ayam tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka agar tidak melakukan perjudian dan dapat mendukung sepenuhnya aksi pemberantasan tindak pidana perjudian. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: