Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SD Tunggu Pelimpahan ke Kejaksaan
CIREBON-Dugaan perbuatan melawan hukum yang disangkakan kepada AD, masih dalam proses pihak kepolisian. Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon Toto Haryanto mengatakan, sejauh ini secara organisasi upaya pendampingan tetap dilakukan. “Kami sudah dua kali menjenguk AD ditahanan. Secara umum kondisi fisiknya baik. Kalau psikis kami tidak tahu,” ujar Toto kepada Radar Cirebon. Menurut dia, PGRI sebagai wadah organisasi tempat bernaung para guru juga melakukan upaya pendamping hukum bagi AD. PGRI juga melakukan beberapa upaya. Dengan mendatangi rumah orangt ua murid, tapi beberapa kali mereka tidak ada di rumah. Sayangnya, Toto tidak menjelaskan upaya mendatangi rumah orangtua murid itu dalam upaya apa. \"Untuk keterangan lebih lengkap, nanti ke pak ketua ya, beliau sedang tugas keluar kota,\" tukasnya. Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Cirebon Nurul Huda SH menambahkan, kejaksaan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun tidak ada keterangan lanjutan. \"Hanya sebatas itu, belum ada proses selanjutnya,\" ucapnya, singkat. Seperti diketahui, AD hingga kini menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap siswa di salah satu SD favorit. Dalam perjalanannya, AD sempat dipindah dari sekolah tersebut ke dinas pendidikan. Kemudian menjadi tersangka dan menjalani masa penahanan di Polres Cirebon Kota. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: