AD Guru Cabul Masih Ditahan di Mapolres Ciko
CIREBON-Kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan AD pada anak didiknya beberapa waktu lalu, masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota. Hingga kemarin, AD juga menjalani masa penahanannya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy SH SIk MPict MIss melalui Kasatreskrim Rynaldi Nurwan Sitindjak SH MH mengatakan, kasus AD sedang dalam tahap pemeriksaan pada tingkat penyidik. Dan berkasnya sudah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). \"Namanya tahap satu, dengan menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejari. Tapi untuk tersangkanya masih ditahan kepolisian, karena masih tanggungjawab kami,\" ujar Rynaldi. Dia menyebutkan, berkas yang diserahkan diantaranya; laporan polisi, resume BAP saksi dan tersangka, berita acara penangkapan dan penahanan. Bila selesai tahap satu, berlanjut tahap kedua. Di mana polisi akan menyerahkan tersangka bersama dengan barang bukti. Nantinya tersangka akan ditahan dan menjadi tanggungjawab kejari. \"Penyidik kami masih terus bekerja, nanti diinfokan kembali bila masuk tahap kedua,\" tukasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: