Polisi Geledah 7 Pengamen

Polisi Geledah 7 Pengamen

CIREBON – Sebanyak tujuh pengamen terjaring razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Polsek Ciwaringin, Rabu (31/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketujuh pengamen itu, merupakan warga Blok Posong, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon yang sengaja mengamen di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin. Mereka bergerombol dan jalan kaki menelusuri Desa Beringin untuk mengamen ke setiap rumah. Apes, di jalan dekat SMAN 1 Ciwaringin muncul mobil patroli Polsek Ciwaringin yang hendak mengamankan jam pulang sekolah. Melihat adanya tujuh pengamen bergerombol, polisi langsung mendatangi dan menggeledah mereka. Dari pengledahan itu, polisi tidak menemukan barang mencurigakan. “Kita lakukan penggeledahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti membawa senjata tajam, narkoba dan lainnya. Namun tidak ditemukan. Jadi kita beri pembinaan saja,” ucap Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda. Polisi menekankan kepada para pengamen untuk tidak melakukan pemerasan ataupun pemaksaan saat mengamen. “Jangan sampai memaksa dan memeras masyarakat. Dan bilamana melihat ada kriminallitas kita juga berpesan agar mereka menghubungi polsek terdekat dan jangan sampai main hakim sendiri,” paparnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: