Pakai Nopol Buatan Sendiri, Ditilang Polantas
CIREBON-Ada beberapa kejadian saat Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Operasi Zebra Lodaya di Bundaran Kedawung. Kendaraan dengan nomor polisi (nopol) yang tak standar, langsung diberhentikan dan ditilang. Pantauan Radar Cirebon, ketegasan itu diberikan polisi terhadap mobil dengan nopol E 447 JT. Mobil tersebut bahkan diberhentikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciko AKP Mohamad Tony Gusmanto. Sang pengemudi semula merasa tak bersalah. Apalagi ia membawa surat-surat kendaraan secara lengkap, termasuk surat izin mengemudi (SIM). Tapi, Kasat Lantas AKP Mohamad Tony Gusmanto tetap ingin menegakkan aturan. Yakni terjadi pelanggaran pada nopol mobil itu. Ternyata angka 7 pada nopol itu dibuat terpisah dengan angka 44. “Tetap kita lakukan tilang. Yang dilanggar tentang spesifikasi teknis aturan nomor kendaraan. Jadi untuk nopol kendaraan harus sesuai dengan yang dikeluarkan oleh samsat. Huruf atau angka nopol tidak boleh digeser,” tegas AKP Mohamad Tony Gusmanto di lokasi operasi. Selain itu, ada pula pelajar yang tidak terima dikenakan tilang, kemudian memfoto kegiatan Operasi Zebra tersebut. “Pelajar ini kena tilang karena tidak punya SIM. Dia kemudian foto-foto kegiatan operasi. Kita lakukan teguran karena khawatir menyebarkan berita yang tidak benar. Kita lakukan pembinaan demi kebaikan pelajar itu sendiri. Jangan sampai kena UU ITE dan dipidana karena menyebarkan berita yang tidak benar,” tandas kasat lantas. Mohamad Tony Gusmanto mengatakan, sejauh ini di wilayah Cirebon Kota masih banyak pengendara yang melanggar. Umumnya tidak menggunakan helm, disusul oleh pengendara lawan arus dan membawah muatan berlebih. “Makanya kendaraan roda empat dengan kelebihan muatan dan ada orangnya di atas, juga kami hentikan. Semua ini demi keselamatan penumpang juga,” paparnya. Hingga usai operasi, sebanyak 195 kendaraan kena tilang karena terbukti melanggar. “Ada 195 kendaraan yang terkena tilang. Di antaranya tidak punya SIM 45, STNK 146, dan tiga motor serta satu mobil diamankan karena tidak bisa menunjukan surat-suratnya,” pungkas Mohamad Tony Gusmanto. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: