Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Cirebon Tinggi
CIREBON - Dalam hal berlalu lintas, angka pelanggaran selalu sinkron dengan jumlah kecelakaan. Hal ini juga berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Berdasarkan data Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, periode Januari hingga Oktober 2018 angka kecelakaan di jalan mencapai 261 kejadian. Atau jika dirata-rata, setiap bulan terjadi sebanyak 26 insiden kecelakaan. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 57 jiwa. Sedangkan korban luka sebanyak 288 orang. Adapun kerugian materil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp 183 juta. Kanit Lakalantas Polres Cirebon Kota, Iptu Rosidi, mengatakan, mayoritas insiden kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara atau human error. Selain itu, bidaya tertib lalu lintas yang belum menjadi perhatian pengguna jalan turut berperan besar menjadi pemicu insiden kecelakaan. \"Bukan bermaksud men-generalisir, tetapi memang kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas masih kurang,\" ujarnya. Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Di antaranya mematuhi rambu dan marka jalan, membatasi kecepatan, serta menggunakan standar keamanan dalam berkendara. Seperti, menggunakan helm bagi pengguna roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat serta menggunakan kendaraan sesuai standar. \"Kalau masyarakat tertib, Insya Allah angka kecelakaan bisa ditekan,\" tegasnya. Rosidi membeberkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kecelakaan memang dapat dikatakan menurun sebesar 10 persen. Namun, jumlah itu masih terbilang tinggi jika melihat dari sisi luas wilayah dan demografi masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. \"Kota Cirebon ini kan kecil, jadi seharusnya bisa ditekan kalau masyarakat bersama,” ujarnya. (day-mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: