Banyak Warga Tak Terkover
Sekitar 28 Ribu KK Tunggu Verifikasi KCMS KEJAKSAN - Keberadaan KCMS (Kartu Cirebon Menuju Sejahtera) yang tidak mengkover seluruh masyarakat miskin benar adanya. Hingga saat ini, waiting list atau daftar tunggu untuk verifikasi mendapatkan KCMS mencapai 28 ribu rumah tangga sasaran (RTS) atau setara 28 ribu kepala keluarga (KK). Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE mengritisi verifikasi yang belum berjalan itu. Dikatakan, saat ini sudah hampir memasuki bulan April, sementara awal tahun 2014 sudah diberlakukan program BPJS dari pemerintah pusat sudah dilaksanakan. “Sekarang yang ada di Bappeda menunggu untuk diverifikasi sebanyak 28 ribu RTS, sedangkan verifikasi saja butuh waktu dua sampai tiga bulan. Jumlah sebanyak itu mau sampai kapan selesai? Sampai akhir tahun juga belum tentu, padahal awal Januari BPJS sudah berjalan. Kalau begini sama saja bohong,” jelasnya kepada Radar, kemarin (19/3). Maka dari itu, lanjut Andi, seharusnya proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat agar keberadaan KCMS bisa maksimal selama 2013. Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST membenarkan bila daftar tunggu verifikasi KCMS mencapai angka 28 ribu. Namun, kata dia, hal tersebut bukanlah tanpa sebab. Dijelaskannya di sela-sela musrenbang di Hotel Zamrud, sejak diluncurkan 2012, dinsosnakertrans sudah meminta tiap RW untuk segera melaporkan data masyarakat yang belum ter-cover KCMS. Berdasarkan Pendataan Sosial Ekonomi Daerah (PSED) yang merupakan hasil survei bappeda dan BPS, tercatat 66.536 masyarakat miskin. “Jadi setelah diluncurkan, kami sudah minta masing-masing RW untuk melaporkan masyarakat yang tidak terkover dan dikumpulkan paling lambat setelah lebaran,” ujarnya. Namun, lanjut Arif, pada pelaksanaannya, data masyarakat yang belum terkover itu mayoritas terlambat disetorkan oleh pengurus RW masing-masing. Bahkan ada yang awal tahun 2013 baru melaporkan. “Ini yang menjadi kendala,” tuturnya. Tidak hanya itu, beber dia, seiring dengan proses menunggu data tersebut, Kota Cirebon juga diminta untuk mengupdate Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh pemerintah provinsi. Sementara BPS tidak ingin melakukan survei dua kali, yaitu survei untuk KCMS dan PPLS. Lalu kenapa hingga saat ini masih belum dilaksanakan? Arif menjelaskan, saat ini, pihaknya masih menunggu master base PPLS dari pihak Provinsi. Master Base tersebut adalah dasar dan daftar keluarga yang harus disurvei. “Kemarin juga kan ada pilkada, jadi tidak dimungkinkan untuk dilakukan survei. Dan sekarang kami tinggal menunggu master base PPLS saja,” paparnya. Terkait waktu yang dibutuhkan, Arif memprediksi untuk bisa melakukan survei tersebut dibutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Cirebon, Maemunah SSos juga membenarkan terkait waiting list KK yang hendak diverifikasi oleh Bappeda dan BPS. Dijelaskannya, untuk masyarakat yang tidak tercover KCMS, dinas sosial sebenarnya bisa mengeluarkan rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang fungsinya sama saja dengan KCMS. Rekomendasi itu, lanjut dia, keluar setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian wawancara dari tim dinsosnakertrans. “Sekarang yang sudah kami rekomendasi ada sekitar 5.400-an, yang nantinya mereka juga kami teruskan ke bappeda untuk kemudian diverifikasi,” bebernya. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, KCMS adalah salah satu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Program KCMS sendiri sebenarnya mencakup tiga sektor yakni sosial, kesehatan dan pendidikan. Dalam pembuatannya, menghabiskan anggaran sekitar Rp1,4 miliar melalui dua tahun anggaran. Data yang digunakan untuk KCMS adalah data PSED sebesar 66.536 rumah tangga sasaran. Sebagai cadangan, disediakan 10 persen kartu atau hampir sekitar tujuh ribu kartu. KCMS sendiri dibagi menjadi tiga kategori, yakni gold untuk kategori sangat miskin, silver untuk kategori miskin dan green untuk kategori mendekati miskin. Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno SIP MSi meminta legislatif dan eksekutif untuk mengevaluasi KCMS yang telah berjalan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kekurangan dalam aturan dan mekanisme pelaksanaan. “Kalau dibubarkan saya tidak setuju,” tegasnya. Menurutnya, ruh pembentukan program KCMS sudah baik. Untuk itu, dia meminta program yang mem-back up kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya ini tetap berjalan sesuai harapan. Edi menjelaskan, evaluasi akan dilakukan bersama dengan wali kota baru yang dalam waktu dekat akan dilantik. Di mana, DPRD akan duduk bersama dengan eksekutif dalam melakukan evaluasi tersebut. (kmg/ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: