1.143 Pelanggan Adukan Pelayanan dan Tarif PDAM

1.143 Pelanggan Adukan Pelayanan  dan Tarif PDAM

KEJAKSAN - Sebanyak 1.143 pelanggan PDAM mengadu soal tarif dan administrasi. Hal itu diketahui saat rapat dengar pendapat antara Anggota DPRD Kota Cirebon dan jajaran direksi PDAM Kota Cirebon di Aula Griya Sawala, Rabu (20/3). Dalam pertemuan tersebut, muncul angka pada bulan Januari, terjadi 682 pengaduan atau setara dengan 0,95 persen dari total pelanggan. 180 di antaranya pengaduan soal administrasi dan 502 lainnya pengaduan soal tarif. Sementara di bulan Februari jumlah aduan hanya sekitar 0,54 persen atau sebanyak 461 pelanggan. Direktur Utama PDAM Kota Cirebon, Sopyan Satari SE MM menjelaskan, jumlah tersebut adalah jumlah total aduan yang masuk ke bagian pelanggan. Dijelaskannya, untuk aduan administrasi sendiri sangat beragam mulai dari data salah rekening, salah pemakaian air, hingga pencabutan pelanggan yang menunggak. “Dan semuanya juga sudah kami tindak. Saat memang kami lakukan kesalahan catat atau pelanggan kelebihan bayar pun dilakukan pengecekan dan pengembalian uang,” bebernya. Khusus untuk tarif, diakui Opang, memang aduan soal kenaikan tarif mendominasi. Mulai dari aduan keberatan dengan tarif baru, kelas tarif, hingga keseragaman tarif tetangga. Bila dijumlahkan, total pelanggan yang mengadu selama dua bulan sebanyak 1.143. Namun, Sopyan menilai, hal itu masih dalam hal wajar, karena total aduan setiap bulannya tidak sampai melebihi 1 persen. “Ini bagus ya, karena dari sekitar 54 ribu pelanggan PDAM, tidak sampai 1 persennya. Dan setiap ada aduan pun kami coba untuk memperbaikinya,” bebernya. Sementara itu, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Hendi Nurhudaya SH menjelaskan, nilai 1 persen pelanggan yang mengadu ini tidak bisa dibiarkan. Karena bagaimana pun, meski jumlahnya tidak banyak, mereka adalah pelanggan yang harus diperhatikan. Tidak hanya itu, dikatakan Hendi, banyaknya aduan tersebut harus diwaspadai, karena bisa saja membuat image PDAM di masyarakat menjadi kurang baik. “Karena berdasarkan hasil penelitian di luar negeri, 1 orang pelanggan yang tidak puas pada pelayanan perusahaan, maka akan menyebarkan pelayanan yang kurang baik kepada 5 orang temannya. Bisa dibayangkan kalau yang mengadu di PDAM saja mencapai 500 orang lebih,” bebernya. Maka dari itu, Direksi PDAM, lanjut dia, haruslah bisa menekan angka pengaduan dan memberikan pelayanan yang maksimal pada pelanggan. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: