Pemilih Pemilu di Majalengka Jadi 982.391 Orang

Pemilih Pemilu di Majalengka Jadi 982.391 Orang

MAJALENGKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka siap untuk melakukan rapat pleno penerapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke-2. Sesuai dengan jadwal penundaan yang telah direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka. Anggota KPU Majalengka Divisi Hukum dan Data Sarkan SH MM menjelaskan, rapat pleno penerapan DPTHP ke-2 yang sempat tertunda tersebut, rencananya akan digelar pada Jumat (16/11) sesuai batas waktu dua kali 24 jam yang disarankan Bawaslu. “Sekarang proses memasukan data ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang hingga Kamis (15/11) siang sudah lebih dari 90 persen. Insya Allah besok (hari ini,red) sudah dapat ditetapkan dalam rapat pleno di kantor KPU. Mudah-mudahan tidak ada persoalan gagal loading lagi,” kata Sarkan kepada wartawan, kemarin. Bahkan, ia menargetkan proses validasi data pemilih ke Sidalih dapat diselesaikan malam ini (Kamis malam). Sebab hingga Kamis siang pun data yang sudah dapat divalidasi mencapai sekitar 95,33 persen dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Dia menjelaskan, mundurnya rapat Pleno penetapan DPTHP ke-2 problem utamanya karena adanya gangguan teknis pada Sidalih tersebut yang beberapa kali mengalami gagal loading. Sedangkan, untuk rekapitulasi secara manual sebetulnya sudah dilaksanakan pihaknya pada 13 November 2018 yang lalu. \"Sebetulnya kita sudah siap, tapi karena harus diinput ke sidalih dan penggunanya banyak dari KPU daerah lain dilakukan sistem giliran, jadi down. Kalau validasi yang diinput manual sih sudah beres pada tanggal 13 November lalu. Jadi di-pending itu murni karena ada masalah di Sidalih,” terangnya. Sementara, dari hasil rekapitulasi manual, DPTHP ke-2 mengalami penambahan cukup signifikan dibanding proses input validasi sebelumnya.  Dari hasil perbaikan tahap pertama, DPT Kabupaten Majalengka tercatat sebanyak 970.378 orang. Dari hasil rekapitulasi manual DPTHP ke-2 sebanyak 982.391. Pihaknya berharap persoalan pemutakhiran data pemilih ini bisa tuntas sampai pada proses DPTHP ke-2 hingga ke tingkat nasional. Sehingga diharapkan jangan ada lagi kemungkinan untuk melakukan mutarlih DPTHP hingga berjilid-jilid. “Mudah-mudahan cukup sampai DPTHP jilid ke-2 saja, jangan berjilid-jilid lagi,” imbunya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: