31.000 Pemilih Belum Punya E-KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman hingga Tingkat Desa

31.000 Pemilih Belum Punya E-KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman hingga Tingkat Desa

KUNINGAN-Berdasarkan hasil pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan masih terdapat 31.000 warga yang belum mempunyai e-KTP. Hal ini menjadi motivasi Disdukcapil melakukan perekaman secara masif agar mereka bisa berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang. \"Dominasi warga yang belum mempunyai e-KTP tentu saja para pemilih pemula, sehingga untuk penanganannya kami saat ini gencar melakukan perekaman ke sekolah-sekolah SMA/SMK/MA. Selain itu juga kami tidak memberlakukan libur untuk pelayanan, Minggu dan hari libur nasional kami tetap buka,\" ujar Kadisdukcapil KMS Zulkifli. Dijelaskan Zul -panggilan akrab Kadisdukcapil-, pihaknya terus melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke pelosok desa melalui program Simpel Minduling Online alias Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling Secara Online. Pihaknya siap mengerahkan tim perekaman lengkap dengan peralatannya mendatangi kantor kecamatan atau desa yang masih banyak warga belum punya e-KTP. Selain itu, lanjut Zul, untuk mempercepat perekaman pihaknya dalam waktu dekat akan meminta kerja sama dari seluruh kecamatan untuk melakukan pelayanan perekaman e-KTP berdasarkan data base Disdukcapil. Setiap kecamatan, kata Zul, akan dibagikan CD berisi data warga-warga mereka yang belum melakukan perekaman kemudian melakukan jemput bola mendatangi warga tersebut untuk direkam. \"Camat bisa merekrut kepala desa masing-masing untuk membawa warga yang belum punya e-KTP agar datang ke kantor kecamatan untuk perekaman. Jika kondisinya sakit atau terkendala lainnya, bisa diupayakan jemput bola petugas mendatangi warga tersebut ke rumahnya,\" ujar Zul. Dengan cara tersebut, Zul berharap, perekaman e-KTP bisa maksimal sehingga warga tersebut bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang. Termasuk para pelajar yang pada saat pencoblosan nanti berusia 17 tahun, Zul mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan perekaman sejak sekarang. \"Namun saat ini kami baru bisa melayani pelajar yang lahir pada tahun 2001, sedangkan yang lahir tahun 2002 baru bisa dilayani mulai tanggal 1 Januari 2019. Itu pun kami baru akan berikan e-KTP tepat pada saat mereka berulang tahun. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kartu identitas tersebut untuk hal-hal yang tidak diinginkan,\" ujar Zul. Zul pun berharap dari upaya perekaman secara masif ini akan berdampak pada antusiasme warga berpartisipasi pada Pemilu 2019 nanti. Meski tidak menjamin semuanya bisa terlayani, namun setidaknya bisa mencakup sebagian besar kelompok pemilih pemula. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: