Attaqwa Dukung Rencana Penataan Alun-Alun Kejaksan

Attaqwa Dukung Rencana Penataan Alun-Alun Kejaksan

KETUA DKM Masjid Raya Attaqwa, H Ahmad Yani, menanggapi rencana penataan ulang Alun-alun Kejaksan yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya rencana tersebut sangat positif, apalagi jika dalam pelaksanaannya bisa mengakomodasi kebutuhan para jamaah masjid yang kian membeludak. Menurutnya, sebagai salah satu ikon dan pusat kegiatan keagamaan di wilayah Kota Cirebon, Masjid Raya Attaqwa saat ini sudah menjadi tempat wisata religi yang menarik bagi para wisatawan. Hal itu memberikan dampak positif. “Tentunya dari kami sangat setuju dengan rencana penataan ulang alun alun. Meskipun antara alun-alun dan masjid ini berbeda, tapi karena letaknya berdekatan maka diperlukan sinergi yang baik dalam mengelolanya,” tutur Ahmad Yani kepada Radar, Sabtu (17/11). Menurut Yani, masalah yang dialami para pengunjung Attaqwa adalah terkait parkir yang semakin mendesak. Lahan yang sempit sementara pengunjung semakin hari semakin bertambah membuat para jamaah terpaksa memarkirkan kendaraanya di areal alun-alun. “Dalam penataan ulang alun-alun, kami berharap kepada pemerintah Jawa Barat untuk mengakomodasi kebutuhan jamaah terutama parkir. Lahan yang tersedia tidak mencukupi kendaraan jamaah yang semakin hari semakin banyak. Entah itu dibuatkan basement atau apa, mungkin dari pihak pemprov yang lebih tahu,” jelasnya. Ia juga meminta agar dalam rencana penataan ulang Alun-alun Kejaksan itu tetap memerhatikan estetika. Utamanya terkait view masjid yang sudah menjadi ikon Islam Kota Cirebon. “Sebagai salah satu ikon Kota Cirebon, tentunya yang harus diperhatikan juga terkait estetika keindahan view Masjid Attaqwa itu juga penting. Tetapi saya juga optimis kalau para ahli yang akan bekerja adalah insinyur-insinyur yang sudah sangat paham soal itu,” ujarnya. Selain itu, dalam pemgelolaan ke depanya Ahmad Yani juga berharap bisa bersinergi dengan pihak pengelola alun-alun terkait pengawasan kawasan tersebut. Diharapkan, dalam pengelolaanya harus menyesuaikan dengan karakter masjid yang religius. “Dalam pengelolaanya jangan sampai memberikan dampak negatif. Seperti untuk tempat kongko atau untuk pacaran. Maka dari itu kita berharap ada sinergi yang lebih baik terkait pengelolaan dan pengawasan,” pungkasnya. (awr-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: