Razia Lagi, Polsek Arjawinangun Masih Temukan Pedagang Jualan Ciu
CIREBON-Polsek Arjawinangun kembali menggelar razia menekan peredaran minuman keras (miras). Dan, lagi- lagi masih ditemukan penjual warung yang nyambi jualan miras. Salah satunya di warung milik BR (45) yang ada di Blok Kebonpring, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Menurut Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi, pihaknya memang sedang mengincar beberapa pemilik warung yang kerap kedapatan menjual miras. Ternyata, kata kapolsek, dari beberapa razia itu belum juga ada efek jera. “Seperti BR itu, ternyata masih saja menjual miras,” sesal kapolsek. Didi menegaskan pihaknya tak akan kendor menggelar operasi. “Dia (BR, red) sudah pernah kita lakukan tipiring beberapa kali dan kita bina juga. Tetapi ternyata tetap saja bandel. Kami akan terus tindak supaa jera,” tandas Didi. Masih dikatakan kapolsek, dalam upaya memberantas miras dan menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif, pihaknya juga melakukan operasi dialogis dengan mendatangi beberapa tokoh masyarakat. Harapannya, semua pihak dilibatkan bersama-sama menjaga wilayah hukum agar tetap aman dan kondusif. “Kami juga mengimbau warga agar tak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Apalagi yang dioplos. Itu merusak badan dan dapat menyebabkan meninggal dunia. Penjualnya juga saya harap berhenti jualan miras. Banyak dagangan lainnya yang halal untuk dijual,” pungkas kapolsek. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: