MAKI: OTT Tak Bikin Takut Para Koruptor

MAKI: OTT Tak Bikin Takut Para Koruptor

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam upaya pemberantasan korupsi. Terbaru, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu. Sang bupati ditangkap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan enam orang. Selain Remigo Yolanda Berutu, ada Plt Kepala Dinas PUPR David Anderson Karosekali, Hendrika Sembiring dan Reza Pahlevi selaku pihak swasta, ajudan Bupati Pakpak Bharat Jufri Mark Bonardo Simanjuntak, serta pegawai honorer Dinas PUPR Syekhani. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK meningkatkan status penangan ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersanga. Ketiganya Remigo Yolanda Berutu, David Anderson Karosekali, dan Hendrika Sembiring. Ketiga tersangka berstatus sebagai pihak penerima. Sementara itu KPK masih mendalami pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pihak pemberi. “Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Hingga hari ini KPK telah menangani total 104 kepala daerah,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11). Agus memaparkan, OTT dilakukan bermula dari temuan informasi adanya penyerahan uang terhadap tersangka Remigo. Pada 17 November pukul 23.55 WIB, tim KPK kemudian menangkap tersangka David Anderson di kediaman Remigo di Medan. David tertangkap tangan sedang menyerahkan uang sebesar Rp150 juta yang dimasukkan dalam tas kertas. Kemudian, Minggu pukul 01.25 WIB, KPK menangkap Hendrika Sembiring di kediamannya di Medan. Selang tiga jam, KPK juga mengamankan Syekhani di kota yang sama. Secara terpisah, tim KPK di Jakarta mengamankan Jufri Mark Bonardo Simanjuntak di mess Pakpak Bharat di Jakarta Selatan. “Tim juga mengamankan Reza Pahlevi di kediamannya di daerah Pondok Gede, Bekasi, pukul 06.00 WIB,\" papar Agus. Total, Remigo diduga menerima dana suap Rp550 juta yang diserahkan dalam tiga tahap. Yakni, Rp150 juta pada 16 November, serta Rp250 dan Rp150 juta pada 17 November. Uang tersebut, kata Agus, diduga digunakan tersangka Remigo untuk keperluan pribadi, termasuk mengamankan kasus yang menjerat sang istri. TAK BIKIN TAKUT Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK memang memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi, namun tidak efektif dalam pemberian efek jera. “Kan mudah dilihatnya makin banyak OTT menandakan pencegahannya tidak jalan, tidak ada rasa takutnya. Simpel kan,” katanya di Jakarta, Minggu (18/11). Seharusnya, kata Boyamin, jika OTT menjadi andalah KPK dalam memberantas korupsi, upaya angka pencegahan dan penindakan menurun. Tapi yang terjadi banyak pejabat yang terjaring OTT, makin banyak juga tindak pidana korupsi yang terjadi. “OTT itu tidak buat oknum koruptor takut, setiap minggu ada OTT. Nyatanya makin banyak oknum yang korupsi,” tegasnya. Munurutnya, OTT seharusnya juga menjadikan penyidik KPK dalam membongkar tuntas kasus korupsi, pasalnya saat dilakukan OTY sudah ada dua alat bukti yang sangat kuat yakni uang suap atau gratifikasi dan oknum pelakunya. “Harusnya untuk bongkar lebih mudah, ditangkap ada orangnya ada duitnya, beda halnya jika dari penyelidikan yang jauh lebih sulit bongkarnya,” tutupnya. (riz/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: