Disdukcapil Uji Coba Pelayanan Keliling

Disdukcapil Uji Coba Pelayanan Keliling

INDRAMAYU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu mulai melakukan uji coba pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Uji coba dilakukan bersamaan dengan kegiatan bakti sosial pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Akta Kelahiran gratis diarea Bhakti Pemuda ke-10 tingkat Kabupaten Indramayu bertempat di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Rabu (21/11). Sebuah mobil minibus pelayanan keliling beserta 10 petugas Disdukcapil diterjunkan untuk melayani warga. Dalam pelayanan keliling ini, E-KTP dan akta kelahiran langsung jadi. Berlangsung sejak pagi sampai menjelang sore, ratusan warga berhasil terlayani. “Cetak KTP dan akta kelahiran langsung jadi. Warga tidak menunggu lama,” kata Kepala Disdukcapil Indramayu, Moh Iskak Iskandar yang langsung hadir untuk melakukan penandatangan dokumen kependudukan. Dia mengungkapkan, dari hasil uji coba sementara tidak ditemukan hambatan. Baik soal kelancaran sistem dan juga pelayanan yang dilakukan. Hanya saja, lantaran terbatasnya waktu serta blangko KTP dan akta kelahiran, pelayanan keliling dibatasi hanya untuk 250 orang. Menurut dia, pelayanan keliling ini nantinya akan diadakan secara rutin berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Sasarannya yaitu wilayah yang terdapat banyak warga yang belum melakukan perekaman serta pendataan E-KTP. “Bisa dimana saja, pasar atau tempat keramaian lainnya. Yang penting ada jaringannya. Sehingga dengan fasilitas mobil pelayanan keliling ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan tertib beradministrasi kependudukan,” jelasnya. Mantan Camat Gabus Wetan ini menambahkan, saat ini pelayanan cetak E-KTP sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan yang ditunjuk di masing-masing wilayah eks kawedanan. Seperti di wilayah eks kawedanan Haurgeulis tempatnya di kantor Kecamatan Haurguelis. Eks Kawedanan Kandanghaur di kantor Kecamatan Kandanghaur. “Di setiap wilayah eks kawedanan ditunjuk satu kantor kecamatan yang sudah bisa mencetak E-KTP. Ini untuk efesiensi waktu, jarak dan demi memudahkan pelayanan adminstrasi kependudukan,” tandas dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: