Mendagri Instruksikan Berhenti Gunakan Sedotan Plastik dan Kemasan Air Plastik

Mendagri Instruksikan Berhenti Gunakan Sedotan Plastik dan Kemasan Air Plastik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengelarkan instruksi jajarannya untuk berhenti mengonsumsi air mineral kemasan plastik dan sedotan plastik di lingkungan Kemendagri karena sampah plastik menjadi sumber utama pencemaran di Indonesia. \"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), mulai hari ini setop minum kemasan plastik dan sedotan plastik di lingkungan kantor dan di acara apa pun,\" kata Tjahjo di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin 3 Desember 2018. Bahkan ia menginstruksikan hal tersebut dengan memasang pelarangan secara terbuka. \"Pasang poster spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor,\" katanya. Tak hanya itu menurut Tjahjo dirinya akan mengeluarkan edaran pelarangan pengguna gelas dan sedotan plastik di semua kantor pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Meski mengeluarkan larangan keras pengguna gelas dan sedotan plastik di lingkungan Kemendagri dan pemda namun dirinya tidak akan mengeluarkan sanksi bila memang ada pelanggaran. \"Ini kan hanya imbauan,\" kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: