PPKIB Minta Komitmen DPRD, Optimis DOB Inbar Menjadi Prioritas

PPKIB Minta Komitmen DPRD, Optimis DOB Inbar Menjadi Prioritas

CIREBON–Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provonsi Jawa Barat menargetkan pemekaran daerah untuk 4 kabupaten/kota. Terbatasnya kuota, Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) optimis usulan pemekaran Bumi Wiralodra menjadi prioritas. Pasalnya, dibanding daerah lain persyaratan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) dianggap lebih langkap. “Daerah lain mungkin baru memulai. Tapi kita sudah berproses sejak tahun 1999 dan sampai sekarang terus dimatangkan. Jadi sangat optimis, dari 4 kuota itu pemekaran Kabupaten Indramayu menjadi prioritas Pemprov Jabar,” kata Bendahara PPKIB H Iman Budi Santoso SSos kepada Radar Indramayu. Keyakinan itu bukan tanpa sebab, Iman mengungkapkan tidak ada lagi persoalan dalam rencana pembentukan DOB Kabupaten Inbar. Sementara daerah lain masih terganjal dukungan dari Pemerintah Daerah serta DPRD. Pihak eksekutif maupun legislatif di sini justru sama-sama berkomitmen agar aspirasi masyarakat soal pemekaran dapat segera terwujud. Semua pihak berkepentingan pun dilibatkan pada Tim Pemekaran Daerah di bawah kepemimpinan Sekda H Ahmad Bahtiar SH. Mulai dari DPRD, Asda, Sekretariat DPRD, Inspketur, Bappeda, BKSDM, DPMD, Disdukcapil, DLH, PUPR, PKP2, BKD, Bagian Otda, Bagian Tapem, Bagian Hukum serta PPKIB. Kelengkapan persyaratannya sudah menyesuaikan regulasi terbaru yakni UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dan berdasarkan hasil rapat kemarin di Gedung Sate, kekurangan persyaratan kita tinggal persetujuan bersama Bupati dan DPRD soal pembentukan DOB Kabupaten Inbar,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2000-2005 ini. Karena itu, Iman Budi Santoso berharap, DPRD Kabupaten Indramayu dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama yang diagendakan pada masa persidangan pertama tahun 2019 atau awal Januari nanti.Pasalnya, jika sampai tidak tepat waktu dikhawatirkan usulan rencana pemekaran kembali tertunda. “2019 itu tahun politik. Semua anggota dewan pastinya sibuk luar biasa menghadapi Pemilu. Jangan sampai hal itu menjadi kendala sehingga sidang paripurna tidak bisa dilaksanakan,” sarannya. Dengan tepat waktunya pelaksanaan sidang paripurna, diharapkan usulan DOB Kabupaten Inbar kepada Kemendagri melalui Gubernur Jabar bisa dipercepat. Hal ini akan menjadi nilai plus karena menjadi bukti keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap rencana pemekaran. “Kami sangat menginginkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Inbar ini ada daftar antre pertama. Saya yakin itu menjadi poin atau nilai plus tersendiri betapa kita benar-benar serius,” pungkasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: