Bappeda: Kesalahan Data Wajar

Bappeda: Kesalahan Data Wajar

\"Metropolis1\"DPRD Usulkan Penyeragaman Indikator Masyarakat Miskin KESAMBI – Kesalahan data yang mengakibatkan kisruhnya kartu cirebon menuju sejahtera (KCMS), dinilai masih pada taraf yang wajar. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST menjelaskan, dalam hitungan statistik dikenal batas toleransi. Dari 66 ribu data miskin di Kota Cirebon, kemungkinan kesalahan data pasti ada. Meskipun demikian, Arif menyadari, kesalahan data itu berdampak pada masyarakat yang memang membutuhkan jaminan kesehatan gratis. Untuk pendataan, ujarnya, Bappeda menggunakan patokan 19 indikator. Artinya, jika masyarakat memenuhi indikator ini, akan dicatat sebagai orang miskin. Sebaliknya, jika tidak terpenuhi, tidak dapat terdata sebagai orang miskin meski secara subyektif terkategori miskin. Menghindari salah data yang terjadi, Bappeda Kota Cirebon sudah meminta masterbase data dari seluruh rangkaian jenis dan macam kemiskinan. Seperti raskin, jamkesmas, jamkesda, maupun kriteria miskin lainnya yang masterbase-nya ada di Bappeda Provinsi Jawa Barat. Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, lanjutnya, digunakan untuk jamkesmas dan jamkesda. Data tersebut dijadikan indikator oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon sebagai data untuk KCMS. Tujuannya, untuk menyamakan parameter kemiskinan. “Masterbase data miskin tahun 2012 dari provinsi sangat penting,” ungkapnya kepada Radar melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu (24/3). Harapannya, pendataan untuk masyarakat miskin tidak lagi parsial. Pemkot sudah mengirimkan surat wali kota dan surat kepala bappeda ke Bappeda Provinsi Jabar. Namun, hingga saat ini masterbase belum juga diserahkan. Untuk permasalahan KCMS di bidang kesehatan, bagi masyarakat yang belum mendapatkannya, masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Saat ini, Bappeda dan Pemkot Cirebon menunggu hasil survei tahun 2013 dan masterbase dari provinsi. Setelah itu, Bappeda akan melakukan evaluasi pendataan secara menyeluruh. Dia juga membantah pihaknya tidak menyertakan RT/RW dalam pendataan. “Survei 2010 ada format tanda tangan ketua RT dan RW. Dan ada lembaran survei yang disahkan mereka juga. Artinya, kami sudah melibatkan mereka dalam pendataan,” terangnya. Namun, tahun 2011 pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) meminta data PPLS 2010 kembali didata ulang untuk PPLS 2011. Tahun 2012 lalu, Bappeda dan BPS Kota Cirebon sempat melakukan pendataan untuk penerima KCMS. Namun, hingga saat ini belum terlaksana. Alasannya, BPS tidak menginginkan adanya dobel pendataan, cukup dengan PPLS 2011 saja. “Kami ingin data kami akurat. Yang lebih berkompeten dalam pendataan adalah BPS Kota Cirebon,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Yuliarso BAE mengatakan, data masyarakat miskin Kota Cirebon masih simpang siur. Karena itu, perlu ada penyeragaman data dan indikator dalam melakukan pendataan untuk tahun 2013. Yuliarso berharap, penyeragaman data akan memudahkan Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan berbagai kebijakan program yang prorakyat, seperti KCMS dan jamkesda. Senada disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD, Taufik Pratidina. Demi akurasi data masyarakat miskin Kota Cirebon, dia mengajak koleganya di komisi C dan DPRD bersama Pemkot melakukan unjuk rasa ke Badan Pusat Statistik (BPS) pusat dan kementerian terkait. “Kita tidak ingin masalah salah data ini berlarut-larut. Segera selesaikan dan berikan hak kesehatan warga Kota Cirebon,” pintanya. Atas dasar ini, Taufik dan komisi C mengusulkan pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Kota Cirebon hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Cirebon. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: