Waspada Curanmor, Polisi Tebar Imbauan ke Pelosok Desa

Waspada Curanmor, Polisi Tebar Imbauan ke Pelosok Desa

INDRAMAYU – Jajaran Kepolisian Resor Indramayu meringkus 24 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 312 unit sepeda motor. Keberhasilan itu tak membuat Korps Bhayangkara di Bumi Wiralodra itu berpuas diri. Sebaliknya, upaya pencegahan justru dilakukan. Salah satunya dengan menebar spanduk imbauan kewaspadaan aksi kejahatan curanmor sampai ke pelosok desa. Di wilayah Kecamatan Anjatan misalnya, spanduk yang juga mencantumkan nomor kontak HP Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki itu terpasang di sejumlah titik strategis. Mulai halaman kantor pemerintahan, kawasan pasar, tempat ibadah, sekolah serta tempat parkir roda dua maupun mobil. “Semua lokasi yang dianggap rawan aksi curanmor kita pasang spanduk imbauan. Itu sampai ke pelosok-pelosok desa. Anggota yang memasang dibantu masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki melalui Kapolsek Anjatan, AKP Noneng Sukarna SH kepada Radar Cirebon. Dalam setiap kesempatan, lanjut Kapolsek Noneng Sukarna, pihaknya bersama jajaran selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada maupun mengawasi kendaraan miliknya yang berada di lokasi rumah maupun tempat-tempat yang berada dalam jarak pandangnya. Agar pengendara sepeda motor membawa kunci ganda, pasang alarm untuk keamanan kendaraan. \"Selalu berhati-hati dengan kendaraan yang anda miliki. Pastikan selalu terkunci dan tetap waspada jika ditaruh di luar rumah dan sebisa mungkin kendaraan selalu dalam pengawasan,\" pesan dia. Spanduk imbauan yang ditebar, tambah dia, merupakan salah satu bentuk upaya preventif atau pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana lainnya di wilayahnya. Selain melakukan pemasangan spanduk, pihakya juga terus melakukan patroli rutin ke seluruh pelosok desa se-Kecamatan Anjatan. Hal sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak adanya tindak kejahatan. Namun, pihaknya tetap mengharapkan kerjasama kepada masyarakat untuk dapat menjaga keamanan. “Kalau ada kejadian atau hal yang mencurigakan segera lapor ke kantor atau langsung kepetugas agar bisa ditindaklanjuti. Jangan main hakim sendiri,” pintanya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: