Mobil Ditarik, Komisioner Bawaslu Kuningan Ngantor Pakai Motor
KUNINGAN - Untuk sementara waktu, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terpaksa harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju kantornya. Pasalnya, sudah sepekan ini empat unit kendaraan dinas yang biasa dipakai komisioner dan kepala Kesektariatan Bawaslu ditarik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar). Alasan penarikan yakni perjanjian masa sewanya selesai. Bawaslu Jabar saat ini sedang melakukan proses tender sewa kendaraan roda empat untuk memenuhi kebutuhan komisioner dan kepala kesektariatan di setiap Bawaslu kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Meski tak lagi memakai kendaraan dinas, namun tak menyurutkan semangat para komisioner yang kini berjumlah lima orang untuk menjalankan tugasnya. Bahkan salah seorang komisioner, Abdul Jalil Hermawan MKom lebih memilih menggunakan motor menuju tempat kerjanya. Uniknya, Jalil mengendarai motor jenis Mega Pro keluaran 2010 yang sudah dimodifikasi. Sedangkan komisioner lainnya, Ondin Sutarman SIP membawa mobil pribadinya. Sekali-kali, Ondin juga mengendarai motor ke kantornya. Setali tiga uang dengan Ketua Bawaslu, Jubaedi. Dia memakai mobil pribadinya untuk menunjang pekerjaannya. Abdul Jalil Hermawan tak memungkiri jika mobil dinas yang sering digunakannya sudah ditarik kembali oleh provinsi. Hal ini tidak terlepas dari masa sewa kendaraan itu dari pihak ketiga sudah selesai, sehingga ditarik oleh pemiliknya. “Masa sewa antara Bawaslu provinsi dengan pihak ketiga sudah tuntas, sehingga kendaraannya ditarik kembali. Bukan hanya Bawaslu Kuningan saja melainkan juga daerah lain. Untuk kendaraan dinas yang baru, saat ini masih dalam proses tender. Mungkin jika prosesnya sudah rampung, maka kendaraan pengganti bisa segera dikirim ke setiap daerah,” terang Jalil kepada Radar, kemarin (9/12). Kendati belum ada kendaraan dinas pengganti, namun tak dipersoalkan oleh Jalil. Justru dirinya merasa bisa menikmati pekerjaannya dengan memakai motor menuju tempat kerjanya. Kuda besi berjenis Mega Pro keluaran tahun 2010 yang sudah dimodifikasi tersebut kini menjadi tunggangannya sehari-hari menuju kantor. Terkadang dia juga memakai mobil miliknya jika kondisi hujan deras di pagi hari. “Ditariknya mobil dinas bagi kami di Bawaslu, tak masalah. Dan itu tak mengurangi semangat kerja seluruh komisioner. Malahan dengan memakai motor, kami bisa terjun ke lapangan lebih cepat. Pada prinsipnya, kami terus bekerja meski belum ada kendaraan dinas,” ujarnya, Hal senada dikatakan Ondin Sutarman, mantan ketua PWI Perwakilan Kuningan itu tak mempersoalkan belum adanya kendaraan pengganti. Dia merasa enjoy dengan kondisi yang ada karena pekerjaannya tetap bisa dilaksanakan. Setiap hari selepas kendaraan dinas ditarik, dirinya memakai mobil pribadi untuk keperluan aktivitas kerja sehari-hari. “Nanti juga kalau sudah ada penggantinya pasti dikirim, sekarang sih menggunakan yang ada dulu. Toh ini juga sifatnya sementara,” ungkapnya. Ondin menjelaskan, kendaraan dinas yang digunakan komisioner Bawaslu ada tiga unit. Satu unit lagi dipakai kepala kesektariatan, total kendaraan dari Bawaslu provinsi untuk Bawaslu Kabupaten Kuningan sebanyak empat unit, dan semuanya sudah kembali ditarik. “Rinciannya, tiga mobil digunakan tiga komisioner dan satunya oleh kepala kesektariatan. Sekarang semuanya sudah di provinsi. Untuk penggantinya nanti sebanyak 6 unit mobil karena jumlah komisionernya bertambah, satunya dialokasikan untuk kepala kesektariatan. Sekarang dalam proses tender oleh Bawaslu Provinsi. Kalau tidak ada halangan, menjelang tutup tahun kendaraan dinas sudah dikirim ke Kuningan,” papar Ondin. Dia menambahkan, mulai Senin (10/12), Bawaslu Kabupaten Kuningan menempati gedung baru yakni eks Puskesmas Sindangagung yang berada di depan Terminal Tipe A Kertawangunan. Peresmian gedung baru Bawaslu sendiri akan dilakukan ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, tanggal 26 Desember mendatang. “Kami menempati gedung baru yang disediakan oleh Pemkab Kuningan mulai efektif besok (hari ini, red). Tempatnya di eks Puskesmas Sindangagung,” imbuh dia. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: