Penataan Kawasan Kumuh Diguyur Rp6 Miliar dari Pemprov Jabar

Penataan Kawasan Kumuh Diguyur Rp6 Miliar dari Pemprov Jabar

CIREBON-Program penataan kawasan kumuh perkotaan terus berlanjut. Fokusnya mulai bergeser. Dari wilayah selatan, ke utara. Tepatnya di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Yang secara geografis berada di lingkungan pesisir. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Arif Kurniawan ST mengatakan, alokasi penataan kawasan kumuh ini sekitar Rp6 miliar. Pekerjaan ini akan ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat, begitu juga proses lelangnya. “Anggarannya sudah siap. Dari APBD provinsi,” ujar Arif kepada Radar Cirebon. Jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan, program penataan kawasan kumuh dilakukan berkelanjutan. Bahkan sudah terencana dan ditentukan kawasan mana saja yang akan diintervensi. Untuk tahun 2020 misalnya. Kampung Cangkol Kelurahan Kasepuhan yang mendapatkan giliran. Kemudian 2021 di Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk. Seperti diketahyui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus mengalakkan pengentasan pemukiman kumuh. Tahun ini menyasar lima kelurahan, dengan anggaran Rp5,5 miliar yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR). Adapun lima kelurahan yang menjadi sasaran Program Kotaku adalah Lemahwungkuk, Kasepuhan, Pekalipan, Pekalangan dan Panjunan. Rehabilitasi kawasan pemukiman di lima kelurahan itu lebih difokuskan pada pembangunan saluran irigasi. Sesuai draf peraturan yang ditetapkan pada DIPA, masing-masing kelurahan memiliki pembiayaan rehabilitasi yang berbeda. Kelurahan Lemahwungkuk sebesar Rp500 juta, Kasepuhan Rp1 miliar, Pekalipan Rp1 miliar, Pekalangan Rp1 miliar, serta Kelurahan Panjunan Rp2 miliar. Penentuan besaran anggaran ditentukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya ialah luas wilayah. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: