Soal PPDB, Kepsek Minta Hapus Komposisi Kuota
KESAMBI– Para kepala sekolah siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2013. Mereka siap menanggung suka duka atas langkah itu. Kepala SMAN 8 Cirebon Nendi SPd MM menegaskan, dia termasuk yang tidak setuju PPDB online seperti tahun 2012 lalu. Dibukanya jilid dua menjadi sumber kericuhan yang tak boleh diulang. Jika PPDB online dikembalikan kebijakannya kepada kepsek, dia dan para kepsek lainnya sangat siap untuk menanggung manfaat dan risiko teknis penerimaan siswa baru tersebut. “Jika semua pihak komitmen untuk tidak memaksakan kehendak, kami yakin tidak akan ada intervensi seperti tahun lalu,” ucapnya kepada Radar Selasa (28/3). Pria yang telah mengajar di SMAN 8 sejak 1992 itu sangat mendukung kemasan PPDB online yang berbeda dari tahun lalu. Terpenting, komitmen semua pihak untuk menaati aturan yang berlaku harus tetap dijunjung tinggi. Dengan PPDB online jilid dua 2012 lalu, SMAN 8 dan SMAN 9 yang paling banyak dirugikan. Saat itu, dari 400 siswa baru yang direncanakan, hanya 300 yang mendaftar. “Kurang 100 siswa. Mereka (siswa baru, red) menumpuk di SMAN 4, 6, 7, 3, dan 5,” ungkap Nendi. Selain itu, dia termasuk orang yang setuju penghapusan pembagian kuota 90 persen warga Kota Cirebon dan 10 persen untuk warga luar Kota Cirebon. Penghapusan kuota, kata dia, menjadikan kota Cirebon menjadi kota tujuan pendidikan. Sedikit banyak, hal ini akan membawa pertumbuhan ekonomi. Termasuk, sekolah negeri seperti SMAN 8 dan sekolah swasta, tidak kekurangan murid. “Kalau pakai sistem kuota, yang dari luar Kota Cirebon menjadi khawatir tidak lolos. Ini mengurangi peluang,” bebernya. Nendi mengharapkan sistem PPDB online diawasi oleh seluruh masyarakat. Kepala SMAN 2 Cirebon Drs Suroso MPd mengatakan, pada prinsipnya kepsek siap dengan segala keputusan pemerintah. Termasuk kebijakan PPDB online dikembalikan kepada sekolah masing-masing. “Risiko, ringan dan berat tetap harus dijalani. Kami siap untuk itu,” jelasnya. Suroso mengusulkan, PPDB online tahun 2013 ini harus lebih jelas dan tegas. Salah satunya dengan membuat regulasi yang jelas dengan pembahasan yang melibatkan para kepsek negeri di Kota Crebon. Sebab, kata Suroso, mereka yang paling mengetahui keadaan sekolah masing-masing. Diharapkan, masukan dan analisa yang komprehensif dapat menjadikan PPDB online jilid dua menjadi lebih baik lagi. “Kami berharap ada regulasi jelas yang dihasilkan dari pembahasan dengan melibatkan para kepsek negeri,” ujarnya. Pelibatan para kepsek bukan hanya pada saat membuat regulasi. Termasuk di dalamnya saat menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang sistematika PPDB online 2013 ini. Dikatakan, ruh pendidikan tidak boleh terintervensi atau ditekan oleh siapapun. Dunia pendidikan adalah cara untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan negara. “Tidak etis dan sangat memalukan jika dunia pendidikan dikasari dengan aksi yang tidak terpuji,” tukasnya. Terkait kuota 90 banding 10 persen untuk siswa asal luar kota Cirebon, Suroso mempersilakan wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi untuk memutuskannya. Yang pasti, ruh pendidikan tetap harus ada. Termasuk amanat UUD 45 untuk memberikan pendidikan yang merupakan hak setiap orang. Suroso meyakini, wali kota baru memiliki kebijakan solutif. Karena itu, persiapan dari disdik bersama kepsek harus dimulai dari sekarang. “Kami siap membuka pendaftaran siswa baru dengan sistem online,” ujarnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: