Disdag Majalengka: Tidak Ditemukan Kecurangan Timbangan dari Para Pedagang

Disdag Majalengka: Tidak Ditemukan Kecurangan Timbangan dari Para Pedagang

MAJALENGKA-Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Perdagangan pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Majalengka Ucup Supriandi SSos menyatakan, berdasarkan hasil sidang tera di empat pasar Pemda Kabupaten Majalengka serta dua SPBU tidak menemukan adanya kecurangan dari para pedagang maupun pelaku usaha. Pihaknya mengapresiasi para pedagang yang merespons baik sidang tera tersebut. Meski demikian, beberapa kendala seperti minimnya SDM atau penera yang ada di instansinya karena hanya ada satu petugas. Sementara banyak para pedagang yang berminat timbangannya dilakukan tera ulang. “Karena belum maksimalnya SDM ini mengharuskan kami dibantu oleh tenaga ahli dari Kabupaten Cirebon mengingat jumlah pedagang yang ingin dilakukan sidang tera cukup banyak,\" kata Ucup di ruang kerjanya, Senin (17/12). Di samping itu, lanjut Ucup, kendala teknis lainnya adalah peralatan belum lengkap dan tenaga mekanik tidak ada karena harus bersertifikat. Sehingga, tahun depan pihaknya akan menyeriusi sidang tera dilakukan per triwulan sekali dan secara reguler dan waktu tertentu. “Karena kegiatan ini untuk meningkatkan jaminan kebenaran pengukuran dan kepastian hukum dalam upaya mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen,” tukasnya. Sedangkan, Kepala Dinas Perdagangan M Raden Umar Ma\'ruf SSos MSi mengatakan, kegiatan ini sebagai bukti pelayanan dari pihaknya kepada para pedagang. Dengan minimnya SDM, pihaknya akan membentuk UPT. Karena kedepan setiap tahun agenda sidang tera bakal dilaksanakan. “Kegiatan tersebut juga berfungsi untuk menjamin alat ukur timbang yang ada di pasar agar neraca itu layak untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,” tambahnya. Pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk bersedia menyerahkan timbangan dan dinormalkan. Agar, perlindungan konsumen terjamin ketika membeli barang yang sudah ditera. Dikatakannya, tingkat kesadaran pedagang yang mempunyai timbangan tidak bermain curang menjadi kunci bahwa konsumen mendapatkan haknya. Pihaknya juga mempersiapkan dan mendukung Majalengka sebagai pasar tertib ukur. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: