Jadi Kawasan Industri Terpadu Cirebon, Ribuan Ha Tambak di Losari Bakal Hilang

Jadi Kawasan Industri Terpadu Cirebon, Ribuan Ha Tambak di Losari Bakal Hilang

CIREBON-Mediasi terkait rencana pengembangan Kawasan Industri Terpadu Cirebon (KITC) seluas 2.000 hektare di Kecamatan Losari, berlangsung alot, Selasa (18/12). Diskusi yang dihadiri perwakilan investor dari PT Kings, Muspika, perwakilan perangkat desa terkait, warga dan LSM belum menemui kata sepakat terkait rencana pengembangan yang sudah tertuang dalam Perda RTRW tersebut. Polemik muncul dari sosialisasi yang belum maksimal dilakukan pihak investor. Pasalnya, dalam sosialisasi tidak melibatkan seluruh elemen warga. Padahal dampak dari rencana pengembangan kawasan industri seluas 2.000 hektare tersebut, bakal sangat berpengaruh kepada warga Losari. Terutama yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan, garam, tambak dan pertanian. Selain itu, masih banyak warga yang belum mengetahui rencana peruntukan industri tersebut nantinya. Seperti apa dan untuk apa. Padahal, jika resmi dilaksanakan, akan ada banyak lahan tambak yang hilang berganti menjadi kawasan industri. Masalah muncul dari proses pembelian lahan yang dilakukan tidak melalui tim resmi. Selain itu, harga tanah yang berlaku juga tidak seragam, meskipun masih satu zona dengan lahan lainnya. Hal itulah yang membuat masyarakat pemilik lahan protes. Terlebih lagi, disinyalir ada praktik percaloan yang terjadi di balik proses pembebasan lahan. Aktivis Cirebon Timur, Sandy yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengerti tujuan dari rencana pengembangan kawasan industri terpadu Cirebon di Losari. Terlebih, jika direalisasikan, maka akan banyak masyarakat yang tercerabut dari akar kehidupannya, termasuk kehilangan mata pencaharian. “Masyarakat sekitar, mayoritas menggantungkan hidupnya dari laut. Merawat tambak, memelihara ikan bandeng, bertani garam dan sebagian lagi sebagai nelayan pencari ikan. Kalau industri ini berdiri, mereka mau dikemanakan? Apakah mereka bisa terserap seluruhnya di Industri ini?” tanya Sandy. Dijelaskannya, sosialisasi yang tidak jelas, membuat masyarakat bertanya-tanya. Bahkan khawatir jika rencana pengembangan kawasan industri terpadu tersebut, malah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat sekitar. Karena belum jelas peruntukan dan pengembangannya. Sementara itu, Waketum LSM Kompak, Dedi Chandra menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dan mengonfirmasinya dengan pihak-pihak berwenang, terkait rencana pengembangan KITC. Diterangkannya, pertemuan yang dilakukan saat ini, awalnya menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang resah akan perilaku dan proses pembebasan lahan yang rupanya dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga membuat masyarakat tidak puas dan melayangkan protes. Di tempat berbeda, Ketua Kepedulian Pemuda-Pemudi Losari (KEPPAL) Ato Sugiharto menyampaikan, beberapa waktu lalu, masyarakat sekitar dikejutkan dengan kabar bahwa lahan tambak akan dialihfungsikan menjadi lahan industri. Kemudian, pemilik tambak harus melepaskan tambak tersebut dengan harga yang sangat murah. Permeter hanya dihargai Rp20 ribu. \"Ditimbang dari beberapa aspek, tentu saja akan sangat merugikan jika para pemilik tambak sampai rela melepaskan tambak tersebut. Oleh karena itu, kami akan menolak rencana alih fungsi lahan tersebut,\" ujar Ato kepada Radar Cirebon. Menurutnya, Losari merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Cirebon yang mempunyai banyak ciri khas dan potensi. Baik dari segi sumber daya alam (SDA), budaya, maupun lokasi geografis yang merupakan area transisi dari Jawa Barat ke Jawa tengah. Di antara SDA Losari yang menjadi ciri khas adalah budidaya ikan bandeng dan hasil tambak lainnya. Komoditas ini, selama bertahun-tahun selalu menjadi andalan masyarakat di wilayah Losari, khususnya Desa Tawangsari, Kalisari dan Ambulu. “Tiga desa tersebut merupakan desa yang paling produktif dalam hal budidaya ikan bandeng dan budidaya hasil tambak lainnya. Apalagi, Kecamatan Losari masuk dalam Perda RTRW lahan seluas 450 hektare sebagai kawasan pertanian yang harus dilindungi,” terangnya. Dia menjelaskan, jika terjadi alih fungsi lahan, maka akan muncul beberapa efek negatif di masyarakat sekitar. Khususnya mata pencaharian dan hilangnya aset pribadi. Sementara itu, perwakilan Pt Kings, Sukirno mengatakan, pihaknya akan memperbaiki sistem pembebasan lahan yang saat ini sudah berjalan. Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.  “Kita tidak tahu jika ada pemotongan atau calo tanah di bawah. Yang jelas, PT Kings sudah melaksanakan kewajibannya membayar tanah yang dibeli,” ucapnya. Rencana pengembangan Kawasan Industri Terpadu Cirebon (KITC) di Losari, memang sampai saat ini belum pasti, kapan akan direalisasikan. Kabar yang berkembang, sekarang sudah ada 500 hektare lebih lahan yang sudah dibebaskan. Sementara beberapa lahan lainnya sudah diberi uang muka.  Sesuai dengan Perda RTRW yang disahkan beberapa waktu lalu, kawasan Losari masuk ke dalam penetapan zona industry yang di dalamnya terdapat industri manufacture, perikanan dan peternakan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: