Razia, Polsek Arjawinangun Tekan Peredaran Miras saat Malam Tahun Baru
CIREBON-Menjelang perayaan Tahun Baru 2019, pihak kepolisian gencar melakukan razia miras. Kegiatan itu bertujuan menekan peredaran miras saat malam ganti tahun. Razia pun dilakukan jajaran Polsek Arjawinangun. Polisi menyasar warung-warung yang selama ini kerap kali dirazia karena para pemiliknya menjajakan minuman memabukkan. “Begitu ada miras, langsung kami angkut,” tegas Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi. Kapolsek mengatakan pihaknya ingin menciptakan suasana aman dan kondusif saat malam pergantian tahun baru. “Razia saat ini, dari warung milik pria berinisial ER (24) di Desa Tegalgubug kita amankan 3 botol mirasjenis ciu, dan miras jenis lainnya dari warung milik TS (49),” kata Didi. Menurutnya, razia dengan sasaran miras merupakan perintah langsung Kapolres Cirebon AKBP Suhermato kepada semua jajaran polsek. “Sesuai instruksi dari pimpinan, semua jajaran polsek turun melakukan razia miras. Secara umum tentu bertujuan mengamankan Natal 2018 dan sekaligus mengamankan malam pergantian tahun,” kata kapolsek. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: