Satpol PP Ancam Segel Proyek Pembangunan Tanpa Izin di Desa Kanci
CIREBON-Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon Iwan Suroso mengancam akan menutup pembangunan proyek yang menabrak aturan di Desa Kanci. Jika masih melanjutkan pekerjaan tanpa melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan. Hal tersebut disampaikan Iwan, saat melayangkan surat teguran kedua terhadap pembangunan proyek tersebut di kantor Kecamatan Astanajapura. Menurutnya, dari data yang dia miliki, pembangunan proyek milik swasta tersebut belum memegang izin-izin yang disyaratkan. Sehingga tidak boleh dilakukam pembangunan ataupun aktivitas apapun terhadap lokasi tersebut. “Yang pertama itu harus ditempuh adalah izin. Jika izin sudah dipegang, maka baru boleh melakukan pembangunan. Ini izin belum ada, tentu tidak boleh. Secara prosedur kita layangkan surat teguran. Saat ini sudah teguran kedua,” jelasnya. Dia pun meminta tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan di lokasi, sampai pihak pengembang menyelesaikan kewajiban administrasinya di perizinan. Selain itu, pihaknya pun mengultimatum pengembang. Jika tetap bandel, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan upaya penindakan tegas dengan melakukan penyegelan lokasi pembangunan. “Kita akan segel jika tetap tidak diurus izinnya. Tapi penyegelan itu nanti ada tahapannya. Dilakukan setelah surat teguran ketiga dilayangkan. Saya harap semua investor patuh dan tunduk pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Jangan bikin aturan sendiri. Izin belum beres malah nekat ada aktivitas pembangunan,” tegasnya. Sementara itu, aktivis Cirebon Timur Rizky Pratama kepada Radar Cirebon menuturkan, sebagai masyarakat pihaknya akan mengawal dan mensupport tugas dari Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai penegak perda, agar investasi yang masuk di Kabupaten Cirebon tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak anti investasi. Tapi tentunya investor juga harus taat aturan. Silakan tempuh dan lalui prosedur yang ada. Tapi jika itu tidak dilakukan, kita tetap akan bergerak dan mendesak Satpol PP mengambil langkah tegas atas kondisi tersebut,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: