Steve Emannuel Bawa Kokain 100 Gram dari Belanda, Polisi: Jaringan Internasional, Hebat Tanpa Diketahui Pihak
Timsus III Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Steve Emmanuel (35) terkait penyelundupan narkotika jenis kokain pada Jumat (21/12/2018) di Kondomonium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Steve kedapatan memiliki 100 gram kokain. Dalam rilis pers, Kamis (27/12/2018), penetapan tersangka terhadap Steve berawal dari informasi masyarakat. Pelapor menyebut ada seseorang bernama Steve membawa barang mencurigakan dari Belanda pada Selasa (11/9/2018). Kemudian, pada Jumat (21/12), aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Steve di kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, mereka menyita narkotika jenis kokain bersama alat hisapnya. “Dia menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Barang itu dibawa ke Indonesia pada Selasa (11/9),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis siang. Saat ini, polisi sedang mendalami cara Steve membawa masuk narkoba dari Belanda ke Indonesia. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan Steve mengaku baru pertama kali menyeludupkan narkotika tersebut. Polisi mendapatkan informasi bahwa Steve memiliki kokain, kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Ketika penangkapan, tim menemukan barang itu di saku kanan celananya seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain. “Awalnya ia memesan 100 gram kokain dan sudah digunakan 8 gram. Dia beli sendiri dari Belanda karena [kualitas] kokain di Indonesia kurang bagus,” jelas Argo. Argo menjelaskan jika Steve menyimpan barang tersebut di sebuah botol plastik yang ia simpan di dalam kamarnya. Kokain itu kemudian dikonsumsi untuk pribadi maupun bersama rekan-rekannya. Berdasarkan pengakuan Steve, lanjut Argo, ia menggunakan kokain sejak tahun 2008. Awalnya dia hanya mencoba kemudian menjadi kecanduan. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Steve positif mengonsumsi kokain. “Hasil tes positif gunakan kokain. Menurut pengakuannya, dia tidak mengonsumsi narkotika jenis lain,” kata Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom. Sementara, Kabag Humas Ditjen Bea Cukai Deni Surjantiro mengaku Bea Cukai Bandara Soetta sedang menelusuri waktu dan lokasi penyerahan kokain tersebut. Ia pun mengaku belum bisa berkomentar banyak sampai hasil penyelidikan polisi selesai. Kami konfirmasi ke unit terkait, kami cek lokasinya di mana. Kami juga koordinasi dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hasil (evaluasinya) secepatnya kita sampaikan,\" ujar dia di Jakarta, Jumat (28/12/2018). Deni mengakui, untuk pengawasan barang yang masuk ke Indonesia memang menjadi kewenangan DJBC. Namun untuk mendalami kasus Steve Emmanuel ini, perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. \"Setiap barang yang masuk seperti di bandara, memang di bawah Bea Cukai, termasuk narkotika. Kalau kita lihat pengawasan, kita koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan BNN,\" ungkap dia. Sementara terkait dengan penindakan kasus obat-obatan terlarang di Bandara Soekarno-Hatta, Deni menyatakan jika dibandingkan tahun lalu memang terjadi kenaikan. Hal ini menunjukkan jika pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia. \"Kalau bicara pengawasan, dari sisi penindakan itu naik dari 113 kasus di 2017, menjadi 122 kasus di 2018. Kami akan terus melakukan pendalaman dan evaluasi terkait hal ini,\" tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: