2018, Kuningan Urutan Kedua Penyalahgunaan Narkoba

2018, Kuningan Urutan Kedua Penyalahgunaan Narkoba

KUNINGAN-Hasil analisa Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menyebutkan pengguna penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan selama tahun 2018 ini terindikasi mengalami peningkatan. Salah satu indikatornya adalah ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba hingga menjangkau pelosok desa dengan pelakunya banyak dari kalangan pelajar termasuk yang masih duduk di bangku SD. \"Yang membuat kami prihatin adalah temuan sekelompok anak SD di Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, yang melakukan cara-cara yang bisa menimbulkan efek mabuk dengan menggunakan wadah lampu. Belum lagi masih maraknya penggunaan obat-obatan terlarang seperti tramadol, trihex dan sejenisnya, masih banyak kami temukan dengan pelakunya rata-rata para pelajar SMP dan SMA/SMK yang domisilinya terbilang pelosok desa,\" ungkap Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi saat ekspose akhir tahun kinerja BNN Kabupaten Kuningan. Edi mengatakan, dari hasil analisa dan evalusi Polda Jabar ternyata Kabupaten Kuningan masuk dalam urutan dua tempat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tertinggi di Jawa Barat. Angka tersebut tentu sangat mengejutkan, dan patut menjadi perhatian bersama dalam upaya pemberantasannya. \"Terlebih dengan adanya kasus terbaru tertangkapnya salah satu calon anggota legislatif dan pegawai BUMD sebagai pengedar narkoba. Ini merupakan ancaman serius bagi kita semua,\" ungkap Edi didampingi Kasubag Umum Agus Mulya, Kasi P2M Dedu Nuryadi, Kasi Rehabilitasi Asep Syaripudin dan tim pemberantasan. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan lanjut Edi, BNN Kabupaten Kuningan telah melakukan banyak cara mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, rehabilitasi hingga penindakan. Salah satu bukti yang telah dilakukan adalah pengungkapan dua kasus narkoba jenis sabu-sabu sehingga pelakunya kini telah disidangkan dan menjalani masa tahanan. \"Selain pemberantasan, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan berkaitan dengan upaya preventif melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di antaranya kegiatan advokasi dan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba atau disingkat Bang Wawan di institusi pendidikan di Kabupaten Kuningan. Selain itu juga melakukan desiminasi informasi P4GN melalui sosialisasi dan penyuluhan melalui spanduk, baliho hingga media radio. Terbaru kami melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke tempat hiburan dan tempat wisata,\" papar Edi. Dikatakannya, dalam penanganan masalah narkoba pihaknya pun membuka diri untuk menjalin kerja sama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Pada tahun 2018 ini, kata Edi, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan 23 instansi pemerintah, swasta dan lingkunga pendidikan serta komunitas masyarakat untuk melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan da pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). \"Yang terbaru kami menjalin kerja sama dengan tiga pilar desa yaitu kades, babinsa dan bhabinkamtibmas plus puskesmas menjalin kerja sama dalam hal pemberantasan narkoba di tingkat desa dalam program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Mudah-mudahan cara ini bisa semakin menekan angka penggunaan narkoba hingga pelosok desa. Mari kita berjuang bersama bekerja sekuat tenaga menjadikan Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,\" pungkasnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: