KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan, 20 Terjaring Termasuk Pejabat Kementerian PUPR

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan, 20 Terjaring Termasuk Pejabat Kementerian PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018) di Jakarta. Dalam operasi ini, KPK menangkap 20 orang termasuk dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). \"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,\" kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat keterangan tertulisnya Jumat (28/12/2018). Laode mengatakan, 20 orang yang diciduk berasal dari unsur Kementerian PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pejabat lainnya. Selain itu penyidik juga menyita uang sebesar Rp500 juta, dan 25 ribu dolar Singapura, serta satu kardus berisi uang yang saat ini sedang dihitung. Laode mengatakan, uang itu terkait dengan proyek pengadaan air minum. KPK pun saat ini tengah mendalami hubungan proyek yang dijadikan bancakan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana. Saat ini keduapuluh orang tersebut telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan awal. \"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,\" ujar Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: