Tilap Uang Perusahaan Rp 20 Juta , Pemuda Asal Jakarta Dibui
CIREBON–Sudah tiga minggu lamanya, pria asal Jakarta Selatan ini mendekam di balik jeruji Polsek Talun. Pria berinisial RB (27) menjadi tersangka penggelapan uang salah satu perusahaan ekspedisi barang yang berlokasi di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Semula RB dipercaya menjadi petugas rekrutmen atau penerimaan agen baru di perusahaannya. Untuk masuk dalam perusahaan tersebut tidaklah mudah. Para calon agen baru harus memenuhi syarat berupa kelengkapan berkas identitas dan biaya keagenan senilai Rp2.500.000. “Tersangka bertugas merekrut agen baru dari bulan September 2018,” jelas Kapolsek Talun AKP Eddie Mulyana melalui Kanit Reskrim Ipda M Soleh saat ditemui Radar Cirebon di Pos Pam Ciperna, Jumat (28/12). Beberapa orang datang mendaftar sebagai agen baru. Namun, uang pendaftaran yang seharusnya masuk ke perusahaan, malah diembat untuk keperluan pribadinya. Perusahaan pun mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000. “Pada 24 November 2018, dari pusat tahu ada yang tidak beres dengan perekrutan agen baru cabang Cirebon. Kemudian ditelusuri, ternyata uang pendaftaran agen baru tidak masuk ke perusahaan,” ungkapnya. Mengetahui hal tersebut, pihak perusahaan mendatangi Polsek Talun untuk laporan dugaan penyalagunaan jabatan yang dilakukan oleh RB. “Kita tangkap RB pada Jumat (7/12) di rumah orang tuanya di Jakarta Selatan. Akibat dari perbuatannya dijerat pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 5 tahun,” pungkas Ipda M Soleh. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: