Libatkan 60.960 Orang, Dukung Program Desa Bersih Narkoba

Libatkan 60.960 Orang, Dukung Program Desa Bersih Narkoba

Sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kuningan, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Kuningan melibatkan sebanyak 60.960 orang dari berbagai lapisan masyarakat. Pelibatan langsung masyarakat sebagai upaya BNN mengawasi peredaran narkoba sekaligus pencegahannya.  ================== TAK hanya melibatkan banyak orang dalam sosialisasi, saat pelaksanaan tes urine, BNN Kuningan menerjunkan sebanyak 526 personel di lapangan sepanjang tahun 2018 ini. BNN juga terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika. Kepala BNN Kuningan Edi Heryadi MSi didampingi Kasubag Umum Agus Mulya SPd MSi saat memberikan keterangan persnya mengatakan, tahun ini pihaknya menggandeng masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Jumlahnya juga tidak tanggung-tanggung mencapai puluhan ribu orang. Termasuk juga melakukan tes urine terhadap berbagai elemen masyarakat. “Sepanjang tahun ini kita melibatkan kurang lebih sebanyak 60.960 orang dari berbagai lapisan masyarakat. tujuannya untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap pencegahan peredaran gelap Narkoba. Kita juga libatkan 526 orang saat melakukan tes urine terhadap instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum,” kata Agus, kemarin. Menurut dia, dalam rangka penyelamatan bagi korban penyalahguna narkoba diterapkan program rehabilitasi. Progam ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan para pengguna dari jeratan Narkoba. “Pada tahun 2018 bidang rehabilitasi telah merehabilitasi sebanyak 10 korban penyalahguna Narkoba, hingga dinyatakan pulih dari adiksi Narkoba. Kita juga ungkap kasus kejahatan Narkotika dengan 1 orang tersangka beserta barang bukti 0,45 gram,” ungkapnya. Pihaknya berkomitmen, untuk menyukseskan program unggulan Pemprov Jabar yakni Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yang sejalan dengan visi misi pembangunan pemerintah daerah menuju Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa tahun 2024. Dimana pada lima tahun ke depan, pemerintah daerah harus memunculkan 100 desa unggulan yang direalisasikan setiap tahun mencapai 20 desa. “Desa Unggulan ini salah satunya harus bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Jadi untuk mensukseskan Desa Unggulan kita melibatkan tiga pilar plus yaitu Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Puskesmas/Pustu,” sebutnya. Dijelaskan, aktivitas di Desa Bersinar dalam program Pemberantasan Penyalahugunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yaitu melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat di desa dengan kegiatan penyuluhan, gerakan masyarakat, siskamling dan lainnya. Lalu membentuk relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa dari unsur masyarakat desa, dan membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Pustu, Bides, Karang Taruna. Pihaknya berharap agar dapat bersinergi dengan semua kalangan masyarakat hingga awak media, dalam upaya P4GN dan terwujudnya Desa Bersinar. Sebab narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. “Untuk itu mari kita bersama-sama di tahun 2019 selalu bersinergi dengan komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan ini. Marilah berjuang bersama bekerja sekuat tenaga, menjadikan Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: