Kasus Pidana Turun, Laka Lantas di Majalengka Naik

Kasus Pidana Turun, Laka Lantas di Majalengka Naik

MAJALENGKA-Polres Majalengka mengklaim tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2018 menurun, kasus pencabulan stagnan dan laka lantas masih naik. Hal ini, berdasarkan perbandingan data dari 2017 dan 2018 yang dipaparkan dalam ekspose, Senin (31/12) lalu, di mapolres setempat. Menyikapi itu, polres masih akan terus mengevaluasi diri supaya tingkat kriminalitas terus menurun, dan kasus lainnya juga menurun. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, ‎pelanggaran tindak pidana mengalami penurunan. Sementara, untuk laka lantas ada kenaikan dari sisi korban tewas 19 persen yakni ada 137 orang meninggal dunia pada 2017 menjadi 164 tewas laka lantas pada 2018. “Ini menjadi evaluasi kita ke depan, bagaimana safety kita ke depannya. Khususnya pengendara roda dua yang masih melanggar. Masih banyak pengendara motor yang masih saja tidak memakai helm, jadinya ketika terjadi kecelakaan banyak yang fatal,” ungkapnya. Kapolres menambahkan, untuk tingkat kriminalitias terjadi penurunan sebanyak 12 persen untuk 37 perkara. “Ada 292 perkara tahun 2017, dan ada 262 perkara tahun 2018,” ungkapnya. Di tingkat polsek, bebernya, yang paling banyak tingkat kriminalitas ada di wilayah Jatiwangi, Sumberjaya, dan Kadipaten. Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, ‎untuk persoalan atau kasus pencabulan cenderung stagnan. Dijelaskannya, berdasarkan data kasus tahun 2017 dan 2018, kasus pencabulan tahun 2017 ada 16 kasus dan diselesaikan serta tahun 2018 ada 16 kasus, selesai hanya 14 kasus. “Untuk kasus pemerkosaan tidak ada kejadian, perzinahan ada satu kasus. Kami berharap pada 2019 tidak ada kejadian pemerkosaan maupun perzinahan dan pencabulan lainnya,” tandasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: